A. Tujuan
Pendidikan Seni
Tujuan
pendidikan seni yaitu sebagai berikut :
1.
Fungsi
Religi/Keagamaan
Karya sebi
sebagai pesan religi atau keagamaan. Contoh kaligrafi, busana muslim / muslimah
dan lagu – lagu rohani. Seni juga sering digunakan untuk sebuah upacara
kelahiran, kemaatian, pernikahan dsb, contohnya : gamelan dalam upacara ngaben
di Bali.
2.
Fungsi
Pendidikan
Seni sebagai media pendidikan dapat dilihat dalam musik,
misalkan Ansambel karena didalamnya terdapat kerjasama atau angklung dan
gamelan pun ada nilai pendidikannya karena kesenian tersebut terdapat nilai
social, kerjasama dan disiplin. Karya seni yang sering digunakan untuk
pelajaran, film ilmiah, poster, lagu anak – anak, alat peraga ipa dsb.
3.
Fungsi
komunikasi
Seni dapat digunakan sebagai alat
komunikasi seperti : kritik social, gagasan, kebijakan dan memperkenalkan
produk kepada masyarakat, bias dilihat dalam pagelaran wayang kulit, wayang
orang, drama komedi dan reklame.
4.
Fungsi
rekreasi / hiburan
Seni yang berfugsi sebagai sarana melepas kejenuhan atau
mengurangi kesedihan yang khusus pertujukan untuk berekpresi ataupun hiburan.
5.
Fungsi
artistik
Seni yang berfungsi sebagai media ekspresi seniman dalam
menyajikan karyanya tidak untuk hal komersial, seperti : musik kontemporer,
tari kontemporer dan seni rupa kontemporer ( seni pertunjukan yang tidak bias
dinikmati pendengar / pengunjung, hanya bias dinikmati oleh para seniman dan
komunitasnya).
6.
Fungsi
terapan
Karya seni yang dibuat tanpa memperhitungkan kegunaannya,
kecuali sebagai media ekspresi (karya seni murni) ataupun dalam proses penciptaan
mempertimbangkan aspek kegunaannya, seperti : perlengkapan / peralatan rumah
tangga yang berasal dari gerabah ataupun rotan.
7.
Fungsi
kesehatan
Seni sebagai fungsi kesehatan, seperti pengobatan penderita
gangguan physic ataupun medis distimualsi melalui terapi seni musi (disesuaikan
dnegan latar belakang pasien). Terbukti musi mampu digunakan untuk ,meyembuhkan
penyandang autisme, gangguan psikologis trauma pada suatu kejadian dsb. Pada
tahun 1999, Siegel menyatakan bahwa
musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang menenagkan dapat merangsang
system Limbicjarikan neuron otak dan
gamelan menurut Gregorian dapat mempertajam pikiran.[1]
Tujuan
pembelajaran seni menurut Widia Pekerti ialah sebagai berikut :
1.
Mengembangkan
sensitivitas persepsi indriawi pada anak melalui pengalaman yang kreatif sesuai
karakter dan jenjang perkembangan pada pendidikan
2.
Memberikan
stimulus pada anak pada pertumbuhan ide – ide yang imajinatif dan dapat
menemukan berbagai penemuan atau gagasan yang kreatif dalam memecahkan masalah
artistic atau estetik melalui proses eksplorasi, kreasi, presentasi dan
apresiasi sesuai minat dan potensi diri yang dimiliki anak di tiap jenjang pendidikan.
3.
Mengintegrasikan
pengetahuan dan keterampilan kesenian dengan disiplin ilmu lain yang serumpun
atau tidak serumpun melalui berbagai pendekatan keterpaduan yang sesuai
karakter keilmuannya.
4.
Dapat
mengebangkan kemampuan untuk berapresiasi seni dalam konteks sejarah dan dapat
menghargai berbagai macam budaya local juga global, sebagai sarana pembentukan
saling toleransi dan demokratis dalam masyarakat yang majemuk[2]
Tujuan
pendidikan seni yaitu sebagai berikut :
Siswa dapat belajar dengan cara yang berbeda-beda untuk:
·
Membangkitkan
gagasan-gagasan anak untuk ekspresi personal melalui seni,
·
Memperbaiki dan
memodifikasi gagasan anak untuk ekspresi visual,
·
Menggunakan media
untuk menyampaikan maksud ekspresi anak sendiri.
Anak-anak dapat mempelajarai bagaimana anggota-anggota
dalam komunitas artistik (seniman, desainer, pengrajin dsb.):
·
Membangkitkan
gagasan untuk karya mereka,
·
Menggunakan
kualitas-kualitas visual untuk ekspresi,
·
Menggunakan
alat-alat dan media,
·
Mempersepsikan dan
mendeskripsikan seni,
·
Menguji dan
menilai karya-karya seni.[3]
Adapun
pendapat lain oleh Slamet Suryanto, tujuan pembelajaran seni adalah :
1.
Membantu anak
mengekspresikan diri, melalui seni dapat meningkatkan kreatifitas anak dalam
mewujudkan imajinasinya dalam seni
2.
Melatih anak untuk
mencintai keindahan, kerapihan dan keteraturan
3.
Memberi kesempatan
anak untuk mengenal berbagai benda, warna, bentuk dan tekstur secara kreatif
dalam karya seni
4.
Dapat melatih otot –
otot halus seperti otot – otot jari tangan dan melatih koordinasi antara tangan
dan mata.[4]
Adapun fungsi
pendidikan seni disekolah dasar menurut
Tumurang adalah sebagai berikut :
1.
Media ekspresi
Dari
sisi bahasa ekspresi adalah ungkapan. Dengan kata lain ekspresi adalah ungkapan
perasaan pelaku seni dan bukan ungkapan pemikiran. Perasaan tersebut berupa
perasaan khusus yang dapat membangun sikap serta nilai. Kemunculannya dipicu
oleh interaksi pelaku seni dengan lingkungannya
Gambar
1.1 Eksperesi
anak sedang menggambar
Daripadanya
muncul intuisi ataupun perasan terkontrol yang berupa imajinasi. Jika intuisi
atau imajinasi itu disertai dengan dorongan dari dalam batin, maka proses
kreasi akan berlangsung. Mula – mula proses pembangunan ide rasa, kemudian
diikuti dengan perwujudannya secara kasat indera menjadi karya seni.
Gambar
1.2 Gambar anak yang cendrung ekspresif
Rangkaian
proses kreasi yang terdiri beberapa kegiatan bati dan lahir ini secara
keseluruhan disebut ekspresi. Dari pendapat diatas diketahui bahwa ekspresi
erat kaitannya dengan perasaan yang cendrung berfikir kreatif an imajinatif.
Hal ini merupakan karakter umum anak – anak yang masih polos dalam
mengungkapkan perasaannya baik melalui lisan, tertulis, maupun media yang
lainnya.
2.
Media komunikasi
Media
komunikasi merupakan kegiatan yang
dilakukan manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Komunikasi dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan sesuatu kepada orang
lain. Pendidikan seni sebagai media komunikasi yaitu :”aktivitas berekspresi
seni rupa bagi anak untuk menyampaikan ssuatu untuk berkomunikasi kepada orang
lain yang diwujudkan dalam karyanya”(Sumanto).menurut bidang kesenian yang
dimaksud dengan pendidikan seni sebagai media komunikasi yaitu sebagai alat
untuk menyampaikan gagasan maupun perasaan yang diwujudkan dalam bentuk karya
seni kepada para penikmat seni (apresiator). Seni sebagai media komunikasi
dominan dilakukan dalam pendidikan disekolah sebagaimana dikemukakan oleh
Soeharjo, bahwa seperti halnya bahasa mereka harus menguasai tata bahasanya
yaitu seni
Gambar
1.3 Gambar
anak yang Cendrung komunikatif
3.
Media bermain
Dunia
adalah dunia bermain yang menyenangkan dan berpengaruh terhadap
perkembangannya. Dalam bermain ini peristiwa imajinasi, pikiran dan persaan
bergerak menciptakan permainan, hal ini terdapat anak tersebut telah
menciptakan karya seni. Ketika anak berkarya seni sebenarnya pikirannya sedang
tertuju kepada hal – hal yang dicita – citakan atau ingin mengungkap peristiwa
masa lalu serta merupakan ungkapan perasaan terhadap kejengkelan, kegembiraan
dan kesedihan. Kegiatan bermain yang dilakukan anak dapat diketegorikan sebagai
proses belajar karena dalam bermain terdapat proses mengenal lingkungan
sekitarnya, bermain juga mendukung perkembangan anak seperti yang dinyatakan
oleh Herawati dan Iraji yaitu :
a.
Dari segi perasaan
permainan dapat dikembangkan dengan latihan penjiwaan kearah drama
b.
Dari segi intuisi,
dikembangkan dengan latihan ritmis kearah tari dan music
c.
Dari segi sensasi,
dapat dikembangkan dengan cara mengeksperiskan diri kearah desain plastis atau
visual
d.
Dari segi pikiran,
dikembangkan dengan kegiatan – kegiatan konstruktif kearah keahlian
4.
Media pengembangan
bakat seni
Bakat
seni merupakan anugrah yang tidak semua orang memilikinya karena keunikannya
dan potensi seni setiap orang memiliki kadar yang berbeda – beda. Dengan
pendidikan seni yang diberikan oleh guru yang jeli melihat potensi yang
dimiliki para siswa secara signifikan membantu pengembangan bakat dan potensi
seni yang memiliki kemauan keras berlatih untuk dapat memiliki kemampuan dalam
bidang kesenian juga dikembangkan.
Gambar 1.4 Gambar Hasil kaya membentuk ikan
5.
Media pengembangan
kemampuan berfikir
Kemampuan
berfikir anak dinilai masih di dominasi oleh factor ekspresinya dibandingkan
dengan faktor rasional yang dimilikinya. Perbedaan karya anak dari segi kuatnya
aspek perasaan (emosional) maupun
nalarnya (rasio) yaitu pada nuasa realistic dan figure realis yang ditampilkan.
Anak dengan kecendrungan rasio yang lebih kuat akan lebih dominan dalam nuasa
garis serta figure yang realistik sedangkan anak yang lebih kuat sisi
emosionalnya akan cendrung menonjolkan salah satu figure saja. Dalam hal ini
pendidikan seni melatih kedua sisi tersebut, baik itu dalam aspek rasionalitas
maupun kecerdasan emosional anak.[5]
Gambar
1.5 Gambar
anak berbakat
Tujuan
pendidikan seni ialah sebagai berikut :
1.
Memberikan
fasilitas yang sebesar – besarnya untuk dapat mengemukakan pendapat (ekspresi
bebas)
2.
Melatih
imajiansi anak, ini merukan konsekuensi logis dari kegiatan ekspresi , agar
bias berekspresi anak mempunyai bayangan terlebih dahulu yaitu dengan melatih
imajiansi itu semua bisa berangkat dari
pengamatan maupun hasil rekapitulasi kejaidan yang telah direkam oleh otak.
3.
Memberikan
pengalaman estettik dan mampu memberikan umpan balik penilaina (kritik dan
saran) terhadap suatu karya seni dengan mediumnya.
4.
Sedangkan
konsekuensi lainnya sebagai prasarat yaitu pembinaan sensitivitas serta rasa
pada umumnya, hasil yang diharapkan adalah terbinanya visi artistic dan fiksi
imajiatif
5.
Pembinaan keterampilan, diarhkan untuk membina
kemampuan praktek berkarya seni dan kerajinan. Guna untuk mempersiapkan
kemampuan terampil dan praktis sebagi bekal hidup dikemudian hari. (depdiknas)[6]
Tujuan pendidikan
seni :
1. Seni sebagai wahana ekspresi
Ekspresi
merupakan pernyataan kejiwaan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia dalam mencari kepuasan. Ekpresi juga merupakan kebutuhan manusia dalam
mengkomunikasikan isi hatinya kepada pihak lain. Berekpresi dalam seni berarti
menuangkan isi hati dengan menggunakan sarana gambar, gerak, nada suara atau
kata (Soehardjo, 1995). Bagi anak-anak art itu bisa dijadikan
alat/sarana untuk berekpresi “a means of expretion” (Lowenfeld, 1982).
Dalam berekspresi ini pikiran, perasaan dan emosi anak ikut berperan.
2. Seni sebagai sarana
pengembangan/pembinaan kreatifitas.
Pembinaan
ekspresi dapat menunjang pembinaan kreatifitas. Pada umumnya kreatifitas
diartikn sebagai daya atau kemampuan untuk mencipta. Melalui kegiatan berolah
seni kreatifitas atau daya cipta anak dapat dikembangkan. Berolah seni yang
dimaksudkan adalah melakukan kegiatan pengenalan, eksperimen dalam berbagai
bentuk jenis alat/bahan dan teknik mewujudkan/menampilkan karya seni, baik
melalui rupa, gerak, nada suara atau kata. Membangkitkan dan membebaskan anak
untuk melakukan kegiatan berolah seni sesuai kemampuan dan minatnya serta
memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mencoba memecahkan masalah ketika
berolah seni sehingga menghasilkan hal-hal baru dan unik baginya merupakan
sarana yang baik dalam upaya membina dan mengembangkan kreatifitas. Sebagimana
dikatakan oleh tokoh-tokoh seperti Dewey, Read and Ross, bahwa melalui
pembelajaran seni dapat membantu meningkatkan daya kreatifitas anak.
3. Seni sebagai sarana pengembangan
bakat anak.
Secara umum orang berpendapat bahwa bakat anak dibawa sejak lahir, namun
bakat anak ini sulit berkembang jika tidak dipupuk. Bakat anak dibidang seni
dapat dipupuk melalui pembelajaran seni. Pendidikan seni yang memberikan
kesempatan pada anak untuk mengenal dan menjelajah berbagai media seni, serta
sikap/dukungan dan motivasi guru yang positif terhadap anak-anak untuk
berpeluang memelihara dan mengembangkan bakatnya.
4. Seni sebagai sarana pembinaan
ketrampilan.
Ketrampilan berasal dari kata terampil yang berarti cekatan dalam melakukan
sesuatu. Untuk membantu menyalurkan dorongan ekspresi dan kreativitas anak
dibutuhkan suatu ketrampilan dasar. Dalam seni latihan ketrampilan ini bukan
tujuan utama, tetapi hanya sebagai sarana untuk menunjang kelancaran
berekspresi atau berkreativitas. Ketrampilan yang diberikan bukanlah
ketrampilan yang bersifat statis, tetapi lebih diarahkan pada ketrampilan yang
bersifat kondisional. Arti keterampilan yang kondisional bersifat kreatif,
produktif, dinamis dan mampu untuk tumbuh. Jenis ketrampilan ini cocok untuk
dikembangkan di sekolah-sekolah umum. Melalui kegiatan berolah seni yang
memberi cukup kebebasan pada anak untuk melatih skill sejalan dengan dorongan
ekspresi dan kreativitasnya akan sangat bermanfaat bagi anak untuk membina dan
mengembangkan potensi ketrampilannya.
5. Seni sabagai sarana pembentukan
kepribadian.
Kebiasaan berolah seni yang memperhatikan dan memberi keleluasaan yang
cukup terhadap subyek didik untuk menampilkan sifat-sifat kepribadian, memberi
peluang yang luas untuk pembentukan kepribadian ( Soenarjo, 1995). Kepribadian
dalam seni lebih diarahkan kepada tumbuhnya rasa cinta terhadap kesenian
bangsanya dan mau menerima kesenian asing yang terseleksi. Dengan pengenalan
benda-benda seni dan tokoh-tokoh seniman serta lingkungan alam sekitar yang
indah dapat menumbuhkan kecintaan atau kebanggaan anak terhadap alam dan
kesenian bangsanya. Dan ini berarti telah mengurangi timbulnya
penyimpangan-penyimpangan sifat kepribadian yang merusak moral dan identitas
jati diri bangsa.
6. Seni sebagai sarana pembinaan
impuls estetik.
Secara naluri setiap anak memiliki impuls estetik (Read,1974). Jika naluri
ini tidak mendapat kesempatan tumbuh dan berkembang, maka naluri tersebut bisa
mati atau tumbuh kerdil. Melalui program pendidikan seni naluri/kepekaan
citarasa keindahan dapat dibina dan ditumbuh-kembangkan. Caranya dimulai dari
pengakraban dengan obyek yang bermuatan estetik, maka seseorang akan semakin
peka estetiknya. Kepekaan itu merupakan modal dasar dalam mengapresiasi seni,
berolah seni dan menghargai hasil budaya bangsa sendiri, maupun bangsa lain.[7]
[1]Ibid hal. 5-8
[3]. Kamaril, Cut..”Pendidikan Seni Rupa/Kerajinan Tangan”(. Jakarta::Universitas Terbuka, 2007) H. 45
[4]. Ibid Hal. 60
[5]. Ibid hal 18-26
[6] . ibid hal 30 - 31
[7]. Ibid Hal 55
izin copas
ReplyDeleteIzin copas hihi
ReplyDeleteidzin copas yaaa....
ReplyDeleteİzin copas
ReplyDelete