KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Dosen Pengampu:
Jimi
Hardiyanto, M.Pd.I
Disusun Oleh:
Ismi
Hidayati 1411100204
Kamroni 1411100205
Khoiriyah
Suryani 1411100206
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN RADEN
INTAN LAMPUNG
2015 M /
1436 H
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah
Ta’ala karena atas rahmat, nikmat, dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan
tugas makalah Qur”an Hadits ini dengan lancar dan tanpa halangan yang berarti.
Shalawat serta salam senantiasa
selalu kami sanjungkan kepada sang tauladan, guru besar kita nabi Muhammad
shalallahu’alaihi wasalam yang telah membawa kita dari zaman jahil ke zaman
yang lebih baik ini.
Ucapan terimakasih kami haturkan
kepada Dosen mata kuliah yang telah membimbing kami sehingga sampai pada titik
ini serta segenap pihak yang telah
membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Makalah ini kami susun dengan judul Amar
Ma’ruf Nahi Munkar yang dikemas dalam tulisan yang singkat dan
mudah-mudahan bisa bermanfaat. Namun demikian makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkkan
untuk kemajuan makalah ini.
Demikian kata demi kata yang bisa
kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga makalah ini mendatangkan
manfaat bagi penulis maupun pembaca.
Bandar Lampung, 04 Mei 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Masalah............................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah...................................................................... 2
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Makalah................................. 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................... 3
2.1 Pengertian Amar Ma’ruf Nahi
Munkar................................... 3
2.2 Ayat yang Berkaitan................................................................... 5
2.3 Hadits yang Berkaitan................................................................ 8
2.4 Syarat-Syarat Amar Ma’ruf Nahi
Munkar............................ 10
BAB III PENUTUP............................................................................... 11
KESIMPULAN............................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Saudara
seimanku, masalah dan kejadian dinegeri ini, setiap hari nya semakin memilukan
hati. Berbagai bencana alam yang memporak-porandakan bangunan rumah,sampai
fasilitas umum dan bahkan nyawa pun melayang dengan sia-sia. Seharusnya bencana
atau masalah tersebut dijadikan sebuah evaluasi bagi diri kita.
Namun
ini fakta nyata bagi kita, umat Islam sedang diuji berbagai masalah,terutama
yang menyangkut moral, dan adanya sebagian orang yang enggan untuk menegakkan
nilai-nilai yang mulia dan agung. Itulah sebabnya Allah Ta’ala menyuruh kita
dalam kewajiban meneggakkan amar ma’ruf nahi munkar yang tertera dalam beberapa
ayat Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 104 dan 110, surah At-Taubah ayat 71,
Al-Hajj ayat 41, Al-A’raf ayat 65 dan masih banyak lagi ayat yang mengandung
penyeruan untuk umat manusia dalam berbuat kebaikan dan menjauhi perbuatan yang
dilarang agama.
Bila
dicermati dengan seksama, aktivitas amar ma’ruf nahi munkar merupakan aktifitas
yang perlu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari kita,karena ini
menyangkut perwujudan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Yaitu sebagai
perbuatan individual yang berdampak langsung pada diri sendiri. Sementara
aktivitas yang menyangkut amar ma’ruf nahi munkar merupakan perbuatan yang
berdimensi sosial yang dampaknya mengenai seluruh masyarakat.
Berikut
ini akan kami bahas mengenai kewajiban amar ma’ruf nahi munkar serta beberapa
contoh atau sikap beramar ma’ruf nahi munkar,yang kami kemas dalam bentuk
makalah dengan bahasa yang jelas,singkat dan mudah dipahami.
1.2
Rumusan
Masalah
berdasarkan judul dan
latar belakang masalah, dapat kami tarik hipotesa yaitu sebagai berikut:
a. Pengertian
amar ma’ruf nahi munkar
b. Ayat
Al-Qur’an yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar
c. Hadits
yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar
1.3
Tujuan
dan Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini merupakan
tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Pemenuhan
tugas yang diberikan oleh Dosen mata kuliah
b. Mengetahui
pengertian amar ma’ruf nahi munkar
c. Mengetahui
dan memahami ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar
d. Mengetahui
dan memahami hadits yang berhubungan dengan judul makalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam menganjurkan
kepada umatnya agar peduli terhadap nasib orang lain. Jangan sampai orang lain
terjerumus dalam kesesatan. Dalam ayat 104 Surah Ali ‘Imran tersebut, Allah
Ta’ala mengingatkan umat islam agar diantara mereka ada yang bertanggung jawab
membina masyarakat disekitarnya dengan cara melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Amar ma’ruf artinya perintah agar melakukan perbuatan-perbuatan baik, sedangkan
nahi munkar berarti mencegah atau menghalangi timbulnya perbuatan-perbuatan
yang dilarang oleh ajaran Islam.
Kata ma’ruf berasal dari kata urf yang artinya dikenal, dimengerti,
dipahami, atau diterima. Karena perbuatan terpuji mudah dikenal, dimengerti,
dipahami, dan diterima oleh masyarakat, maka orang yang mengerjakannya akan
dikenal dengan orang yang baik, karena dapat menggunakan akal sehatnya. Munkar berarti yang dibenci, tidak disenangi,
dan ditolak. Karena perbuatan itu tidak layak, tidak patut, dan tidak pantas
dilakukan oleh siapa pun, sebab bertentangan dengan norma-norma agama dan akal
sehat. Maka orang yang melakukan kemunkaran akan dinilai tidak baik oleh
masyarakat.
Kata munkar itu maknanya lebih luas daripada
kata maksiat. Dosa maksiat itu erat kaitannya dengan ta’lif (pembebanan terhadap hukum). Sedangkan kemunkaran tidaklah
demikian. Misalnya ada anak kecil (belum baligh) atau orang gila (tidak berakal)
sedang pesta minuman keras, maka kita wajib membubarkannya, karena itu
perbuatan munkar. Meskipun bagi keduanya tidak dapat disebut perbuatan maksiat
atau mendatangkan dosa tetapi perbuatan tersebut adalah perbuatan munkar.[1]
Kegiatan amar ma’ruf
nahi munkar sering disebut sebagai kegiatan dakwah Islamiyah. Karena itu jangan
segan-segan beramar ma’ruf nahi munkar, agar kita dapat menikmati kehidupan
masyarakat yang bahagia, aman, tentram dan sejahtera. Sebaliknya jika sudah tidak
ada lagi yang mau melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sudah dipastikan kehidupan
dalam masyarakat akan menjadi kacau balau. merajalelanya kemunkaran yang
menjadi penyakit masyarakat akan berakibat malapetaka seperti yang pernah
terjadi pada kaum Bani Israil dalam Qur’an Surah Al-Maidah ayat 78-79 yang
artinya “ Orang-orang kafir dari Bani
Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Daud dan Isa puta Maryam. Yang
demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak
saling mencegah perbuatan munkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh sangat
buruk apa yang selalu mereka perbuat itu”. [2]
Penjelasan ayat nya
yaitu Allah Ta’ala murka dan mengutuk orang-orang Yahudi melalui ucapan Nabi
Daud dan Nabi Isa, yaitu ketika orang-orang Yahudi melanggar larangan Allah.
Orang Yahudi melanggar larangan menangkap ikan pada hari Sabtu, karena hari
Sabtu hari khusus untuk beribadah. Nabi Isa pun pernah mengutuk mereka karena,
mereka telah melanggar hukum-hukum Allah. Bahkan kebiasaan orang-orang Yahudi membiarkan
kemungkaran-kemunkaran dan tidak ada yang mau beramar ma’ruf. Dalam sebuah hadis,
nabi Muhammad pernah bersabda yang artinya “
2.2
Ayat
Yang Berhububungan Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Qur’an Surah Ali-Imran:
104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya:
“Dan
hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung”
Pemaknaan Ayat:
Melalui ayat tersebut
Allah Ta’ala memerintahkan kepada umat Islam agar diantara mereka ada
sekelompok orang yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi
peringatan apabila nampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap
ajaran agama, dengan jalan mengajak dan menyeru manusia untuk melakukan
kebajikan, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Yakni cara
yang ditempuh dengan meyadarkan manusia bahwa perbuatan-perbuatan yang baik itu
akan mendatangkan keuntungan dan kebahagiaan baik untuk dirinya sendiri maupun
orang lain, baik didunia maupun diakhirat. Begitu pula sebaliknya, bahwa
kemunkaaran dan kejahatan itu akan selalu mendatangkan kerugiaan dan
kemudaratan baik bagi pelakunya sendiri maupun orang lain.[3]
Tujuan
dakwah tidak akan tercapai hanya dengan anjuran melakukan perbuatan baik saja
tanpa dibarengi dengan sifat-sifat keutamaan dan menghilangkan sifat-sifat
buruk dan jahat. Agar tujuan dakwah dapat tercapai dengan baik, maka umat Islam
harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya.
Kemenangan tidak akan tercapai tanpa kekuatan, kekuatan tidak akan terwujud
melainkan dengan persatuan, persatuan dan kesatuan tidak akan tercapai kecuali diimbangi dengan
sifat-sifat yang utama. Sifat yang utama inipun tak akan terpelihara tanpa
adanya agama Akhirnya agama tidak akan mungkin terpelihara tanpa adanya dakwah.
Dari sinilah dapat dimengerti apabila Allah mewajibkan kepada umat Islam untuk melakukan
dan menggiatkan dakwah agar agama yang dianut dapat berkembang dengan baik dan
sempurna sehingga misi agama “memberikan rahmat bagi seluruh alam” dapat
tercapai. Tanpa adanya dakwah agama tidak mungkin akan berkembang. Dalam rangka
berdakwah diperlukan syarat-syarat yaitu harus memahami kandungan Al-Quran dan
sunnah Nabi serta sejarah dakwah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, harus
memahami keadaan orang-orang yang menjadi objek dakwah, harus memahami bahasa
atau dialek orang-orang yang menjadi objek dakwah, harus memahami agama dan
madzab-madzab yang berkembang dalam masyarakat. [4]
Dengan
dorongan agama dan keimanan yang kuat tercapailah bermacam-macam kebajikan yang
akan membawa kepada persatuan dan kesatuan akan terwujud kekuatan yang besar
untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Q.S Ali-Imran diatas ditujukan
kepada umat Islam agar memperhatikan kepentingan dakwah yaitu melaksanakan amar
ma’ruf nahi munkar di masyarakat secara berkesinambungan. Sudah dijelaskan
bahwa amar ma’ruf mempunyai arti mengajak untuk saling menyeru orang lain dalam
mengerjakan kebajikan, baik perintah wajib maupun perintah sunnah yang akan
membawa mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Nahi munkar mempunyai arti
mencegah perbuatan yang dilarang oleh Allah, baik perbuatan yang diharamkan
maupun makruh, yang dapat menjerumuskan manusia kejurang neraka.
Asbabun Nuzul Surah Ali-Imran ayat
104
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu; Suku
Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun selama 120 tahun,
permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan
Islam kepada mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj
hidup berdampingan, secara damai dan penuh keakraban, suatu ketika Syas Ibn
Qais seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan
santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak
suka melihat keakraban dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang
pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang
“Bu’ast” yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku
terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing, saling caci maki dan
mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar perestiwa tersebut
segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah
itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan
menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah
mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpalukan. Sungguh peristiwa
itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Maka turunlah
surat Ali Imran ayat 104.
Kemudian
pada ayat 110 pada surah yang sama Allah menjelaskan bahwa umat yang paling
baik didunia ini adalah umat yang mempunyai dua sifat utama yaitu mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran dan senatiasa beriman kepada Allah
Ta’ala. Kedua sifat ini mampu mempersatukan umat dan mendorong semangat juang
kaum muslimin dimasa nabi masih hidup, sehingga mereka menjadi umat yang kuat
dan jaya.
Firman
Allah Q.S Ali-Imran :110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Artinya:
“Kamu adalah
umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf
dan dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
kiatab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.
Rasulullah
shalallahu’alaihi wasalam berpesan kepada umat Islam agar mereka senantiasa
waspada dan terus menggiatkan gerakan dakwah dan semangat juang sehingga ajaran
Islam benar-benar ditaati oleh manusia. Apabila melihat kemunkaran, kapan dan
dimana saja kita disuruh untuk mencegah dan mengubahnya sesuai dengan kemampuan
dan kondisi masing-masing. Bagi yang mempunyai kekuasaan atau kekuatan ubahlah
kemunkaran itu dengan kekuasaan dan kekuatan. Bagi yang tidak mempunyai
kekuasaan dn kekuatan diperintahkan untuk menggunakan lisannya untuk memberi
nasehat dan bimbingan namun apabila kita tidak kuasa menjalankan kedua hal
tersebut masih ada jalan lain yang bisa ditempuh dengan jalan lain yaitu dengan
hati. Yakni dengan mendoakan orang-prang yang berbuat dzalim, munkar, dan sesat
itu supaya diberi kesadaran untuk dapat menginsafi perbuatannya dan pada
akhirnya dapat meninggalkan kemunkaran tersebut. Hanya saja cara yang terakhir
itu merupakan cerminan orang-orang mukmin yang lemah imannya.
2.3
Hadits
Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Hadits Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudry
-radhiallahu Ta’ala ‘anhu:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Dari abi Sa’ad Al Khudry r.a ia berkata: aku
mendengar Rasulullah bersabda: “siapapun diantara kamu yang melihat kemunkaran
hendaklah mengubahnya dengan tangan atau kekuasaannya. Apabila tidak mampu
dengan cara ini, maka hendaklah menggunakan lisannya, apabila dengan cara itu
tidak mampu maka hendaklah dengan hatinya. Demikian itu (cara yang terakhir)
adalah termasuk selemah-lemah iman”. (H.R.Muslim)[5]
Penjelasan makna hadits
Melalui
sabda Nabi Muhammad kita ingatkan agar melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai
dengan kemampuan kita. Ibnu Qudamah dalam bukunya “Mukhtasar Minhaj Al-Qasidin”, menyatakan bahwa dalam beramar
ma’ruf nahi munkar harus sesuai dengan kemampuan yang rasional. Menurutnya,
jika seorang muslim sudah tahu tidak memiliki kekuatan memadai untuk
mengalahkan kemunkaran, namun tetap memaksakan diri hingga mencelakakan
dirinya, hukumnya haram. Sebab amar ma’ruf harus memberikan pengaruh posotif
dan memberi manfaat. Dalam hal ini, Nabi Muhammad menjelaskan tiga strategi dan
tingkatan dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu:
1. Dengan tangannya.
Maksud dengan teladan yang baik dan tindakan nyata sesuai profesi atau
kedudukannya masing-masing.
Misalnya,
bagi pengurus kelas dapat membuat tata tertib kelas dan mengawasi peraturannya
dengan ketat sehingga menjadi kelas teladan. Bagi kepala desa, bupati atau
walikota, dapat melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara menegakkan
disiplin dan mengadakan oprasi, seperti memberantas perjudian minum-minuman
beralkohol, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang menjadikan
kehidupan ini tidak tentram. Bagi para anggota dewan dapat membuat
undang-undang atau peraturan daerah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Begitu pula polisi, penegak hukum dan lain sebagainya.
2. Dengan lisan.
Jika seseorang tidak mampu melakukan amal ma’ruf dengan tangannya, cara kedua
dengan lisannya. Misalnya, memberikan nasihat yang baik, memotivasi untuk
melakukan kebaikan, dan mengingatkan akibat-akibat perbuatan kemungkaran. Dan
jika tidak dapat dilakukan secara langsung dapat lewat tulisan. Misalnya
menulis” terima kasih anda sudah membuang sampah pada tempatnya” yang ditempel
pada tempat-tempat tertentu
3. Dengan hatinya. Yaitu
mengfungsikan kata hatinya yang bersih. Cara ini merupakan cara yang paling
lemah karena hanya dapat membentengi dirinya sendiri. Karena tidak mempunyai
keberanian perintah yang baik kepada orang lain apalagi mencegah dari
kemungkaran, dia hanya diam saja. Tetapi dalam hatinya tidak pernah terlintas
merestui perbuatan-perbuatan yang mungkar bahkan selalu berdoa agar
kemungkaran-kemungkaran itu cepat lenyap dan berbalik menuju kebaikan.[6]
2.4
Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar:
a. Mengetahui al-Qur’an as-Sunah,
sejarah perjalanan Nabi dan khulafaur rasidin
b. Mengetahui kondisi bangsa yang
didakwahi baik menyangkut karakter, perilaku atau budaya mereka.
c. Mengetahui bahasa masyarakat yang
hendak didakwahi. Dalam hal ini Nabi pernah memerintah para sahabat mempelajari
bahasa Ibrani untuk menghadapi bangsa Yahudi.
d. Mengetahui agama-agama dan
madzha-madzhab yang berkembang, sehingga dapat mengerti mana praktek kehidupan
yang batal atau menyimpang dari ajaran agama.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Amar
ma’ruf artinya perintah agar melakukan perbuatan-perbuatan baik, sedangkan nahi
munkar berarti mencegah atau menghalangi timbulnya perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh ajaran Islam.
Dalam
ayat 104 Surah Ali ‘Imran tersebut, Allah Ta’ala mengingatkan umat islam agar
diantara mereka ada yang bertanggung jawab membina masyarakat disekitarnya
dengan cara melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian pada ayat 110 pada
surah yang sama Allah menjelaskan bahwa umat yang paling baik didunia ini
adalah umat yang mempunyai dua sifat utama yaitu mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kemunkaran dan senatiasa beriman kepada Allah Ta’ala.
Melalui
sabda Nabi Muhammad kita ingatkan agar melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai
dengan kemampuan kita. Ibnu Qudamah dalam bukunya “Mukhtasar Minhaj Al-Qasidin”, menyatakan bahwa dalam beramar
ma’ruf nahi munkar harus sesuai dengan kemampuan yang rasional. Menurutnya,
jika seorang muslim sudah tahu tidak memiliki kekuatan memadai untuk
mengalahkan kemunkaran, namun tetap memaksakan diri hingga mencelakakan dirinya,
hukumnya haram.Dalam berammar ma’ruf nahi munkar pun mempunyai syarat-syarat yang harus dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Hadna,
Mustafa 2010. Ayo Mengaji Al-Qur’an Dan
Hadits. Jakarta:Erlangga
Ash-Shidieqy. 1996. Tafsir Al-Quran“An-Nur’ Jakarta:Bulan
Bintang
http://
id.m.wikipedia.org/belajar al-qur’an dan hadits//
mtalamin.blogspot.com/2011/04/pengertian
amar ma’ruf nahi munkar//
pas banget buat tugas qurdist.. tanks bro
ReplyDeleteizin copas http://mrofiudin29.blogspot.co.id/
ReplyDelete