Wikipedia

Search results

Saturday, June 20, 2015

MAKALAH QUR’AN HADITS KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR



MAKALAH QUR’AN HADITS
KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Dosen Pengampu:
Jimi Hardiyanto, M.Pd.I



 

 
Disusun Oleh:

Ismi Hidayati                         1411100204
Kamroni                                 1411100205
Khoiriyah Suryani                1411100206


JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2015 M / 1436 H

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji bagi Allah Ta’ala karena atas rahmat, nikmat, dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan tugas makalah Qur”an Hadits ini dengan lancar dan tanpa halangan yang berarti.
Shalawat serta salam senantiasa selalu kami sanjungkan kepada sang tauladan, guru besar kita nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasalam yang telah membawa kita dari zaman jahil ke zaman yang lebih baik ini.
Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Dosen mata kuliah yang telah membimbing kami sehingga sampai pada titik ini serta  segenap pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Makalah ini kami susun dengan judul Amar  Ma’ruf Nahi Munkar yang dikemas dalam tulisan yang singkat dan mudah-mudahan bisa bermanfaat. Namun demikian makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkkan untuk kemajuan makalah ini.
Demikian kata demi kata yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga makalah ini mendatangkan manfaat bagi penulis maupun pembaca.

Bandar Lampung, 04 Mei 2015

Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................... 1
1.1  Latar Belakang Masalah............................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah...................................................................... 2
1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah................................. 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................... 3
2.1 Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar................................... 3
2.2 Ayat yang Berkaitan................................................................... 5
2.3 Hadits yang Berkaitan................................................................ 8
2.4 Syarat-Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar............................ 10
BAB III PENUTUP............................................................................... 11
KESIMPULAN............................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ 12





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Saudara seimanku, masalah dan kejadian dinegeri ini, setiap hari nya semakin memilukan hati. Berbagai bencana alam yang memporak-porandakan bangunan rumah,sampai fasilitas umum dan bahkan nyawa pun melayang dengan sia-sia. Seharusnya bencana atau masalah tersebut dijadikan sebuah evaluasi bagi diri kita.
Namun ini fakta nyata bagi kita, umat Islam sedang diuji berbagai masalah,terutama yang menyangkut moral, dan adanya sebagian orang yang enggan untuk menegakkan nilai-nilai yang mulia dan agung. Itulah sebabnya Allah Ta’ala menyuruh kita dalam kewajiban meneggakkan amar ma’ruf nahi munkar yang tertera dalam beberapa ayat Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 104 dan 110, surah At-Taubah ayat 71, Al-Hajj ayat 41, Al-A’raf ayat 65 dan masih banyak lagi ayat yang mengandung penyeruan untuk umat manusia dalam berbuat kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dilarang agama. 
Bila dicermati dengan seksama, aktivitas amar ma’ruf nahi munkar merupakan aktifitas yang perlu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari kita,karena ini menyangkut perwujudan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Yaitu sebagai perbuatan individual yang berdampak langsung pada diri sendiri. Sementara aktivitas yang menyangkut amar ma’ruf nahi munkar merupakan perbuatan yang berdimensi sosial yang dampaknya mengenai seluruh masyarakat.
Berikut ini akan kami bahas mengenai kewajiban amar ma’ruf nahi munkar serta beberapa contoh atau sikap beramar ma’ruf nahi munkar,yang kami kemas dalam bentuk makalah dengan bahasa yang jelas,singkat dan mudah dipahami.




1.2  Rumusan Masalah
berdasarkan judul dan latar belakang masalah, dapat kami tarik hipotesa yaitu sebagai berikut:
a.       Pengertian amar ma’ruf nahi munkar
b.      Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar
c.       Hadits yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar

1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini merupakan tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Pemenuhan tugas yang diberikan oleh Dosen mata kuliah
b.      Mengetahui pengertian amar ma’ruf nahi munkar
c.       Mengetahui dan memahami ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar
d.      Mengetahui dan memahami hadits yang berhubungan dengan judul makalah
                               









BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam menganjurkan kepada umatnya agar peduli terhadap nasib orang lain. Jangan sampai orang lain terjerumus dalam kesesatan. Dalam ayat 104 Surah Ali ‘Imran tersebut, Allah Ta’ala mengingatkan umat islam agar diantara mereka ada yang bertanggung jawab membina masyarakat disekitarnya dengan cara melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf artinya perintah agar melakukan perbuatan-perbuatan baik, sedangkan nahi munkar berarti mencegah atau menghalangi timbulnya perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ajaran Islam.
Kata ma’ruf berasal dari kata urf yang artinya dikenal, dimengerti, dipahami, atau diterima. Karena perbuatan terpuji mudah dikenal, dimengerti, dipahami, dan diterima oleh masyarakat, maka orang yang mengerjakannya akan dikenal dengan orang yang baik, karena dapat menggunakan akal sehatnya. Munkar berarti yang dibenci, tidak disenangi, dan ditolak. Karena perbuatan itu tidak layak, tidak patut, dan tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, sebab bertentangan dengan norma-norma agama dan akal sehat. Maka orang yang melakukan kemunkaran akan dinilai tidak baik oleh masyarakat.
Kata munkar itu maknanya lebih luas daripada kata maksiat. Dosa maksiat itu erat kaitannya dengan ta’lif (pembebanan terhadap hukum). Sedangkan kemunkaran tidaklah demikian. Misalnya ada anak kecil (belum baligh) atau orang gila (tidak berakal) sedang pesta minuman keras, maka kita wajib membubarkannya, karena itu perbuatan munkar. Meskipun bagi keduanya tidak dapat disebut perbuatan maksiat atau mendatangkan dosa tetapi perbuatan tersebut adalah perbuatan munkar.[1]

Kegiatan amar ma’ruf nahi munkar sering disebut sebagai kegiatan dakwah Islamiyah. Karena itu jangan segan-segan beramar ma’ruf nahi munkar, agar kita dapat menikmati kehidupan masyarakat yang bahagia, aman, tentram dan sejahtera. Sebaliknya jika sudah tidak ada lagi yang mau melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sudah dipastikan kehidupan dalam masyarakat akan menjadi kacau balau. merajalelanya kemunkaran yang menjadi penyakit masyarakat akan berakibat malapetaka seperti yang pernah terjadi pada kaum Bani Israil dalam Qur’an Surah Al-Maidah ayat 78-79 yang artinya “ Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Daud dan Isa puta Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan munkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh sangat buruk apa yang selalu mereka perbuat itu”. [2]

Penjelasan ayat nya yaitu Allah Ta’ala murka dan mengutuk orang-orang Yahudi melalui ucapan Nabi Daud dan Nabi Isa, yaitu ketika orang-orang Yahudi melanggar larangan Allah. Orang Yahudi melanggar larangan menangkap ikan pada hari Sabtu, karena hari Sabtu hari khusus untuk beribadah. Nabi Isa pun pernah mengutuk mereka karena, mereka telah melanggar hukum-hukum Allah. Bahkan kebiasaan orang-orang Yahudi membiarkan kemungkaran-kemunkaran dan tidak ada yang mau beramar ma’ruf. Dalam sebuah hadis, nabi Muhammad pernah bersabda yang artinya “







                                                                             
2.2  Ayat Yang Berhububungan Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Qur’an Surah Ali-Imran: 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”
                                                
Pemaknaan Ayat:
Melalui ayat tersebut Allah Ta’ala memerintahkan kepada umat Islam agar diantara mereka ada sekelompok orang yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan apabila nampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap ajaran agama, dengan jalan mengajak dan menyeru manusia untuk melakukan kebajikan, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Yakni cara yang ditempuh dengan meyadarkan manusia bahwa perbuatan-perbuatan yang baik itu akan mendatangkan keuntungan dan kebahagiaan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain, baik didunia maupun diakhirat. Begitu pula sebaliknya, bahwa kemunkaaran dan kejahatan itu akan selalu mendatangkan kerugiaan dan kemudaratan baik bagi pelakunya sendiri maupun orang lain.[3]
Tujuan dakwah tidak akan tercapai hanya dengan anjuran melakukan perbuatan baik saja tanpa dibarengi dengan sifat-sifat keutamaan dan menghilangkan sifat-sifat buruk dan jahat. Agar tujuan dakwah dapat tercapai dengan baik, maka umat Islam harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya. Kemenangan tidak akan tercapai tanpa kekuatan, kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan, persatuan dan kesatuan  tidak akan tercapai kecuali diimbangi dengan sifat-sifat yang utama. Sifat yang utama inipun tak akan terpelihara tanpa adanya agama Akhirnya agama tidak akan mungkin terpelihara tanpa adanya dakwah. Dari sinilah dapat dimengerti apabila Allah mewajibkan kepada umat Islam untuk melakukan dan menggiatkan dakwah agar agama yang dianut dapat berkembang dengan baik dan sempurna sehingga misi agama “memberikan rahmat bagi seluruh alam” dapat tercapai. Tanpa adanya dakwah agama tidak mungkin akan berkembang. Dalam rangka berdakwah diperlukan syarat-syarat yaitu harus memahami kandungan Al-Quran dan sunnah Nabi serta sejarah dakwah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, harus memahami keadaan orang-orang yang menjadi objek dakwah, harus memahami bahasa atau dialek orang-orang yang menjadi objek dakwah, harus memahami agama dan madzab-madzab yang berkembang dalam masyarakat. [4]
Dengan dorongan agama dan keimanan yang kuat tercapailah bermacam-macam kebajikan yang akan membawa kepada persatuan dan kesatuan akan terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Q.S Ali-Imran diatas ditujukan kepada umat Islam agar memperhatikan kepentingan dakwah yaitu melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar di masyarakat secara berkesinambungan. Sudah dijelaskan bahwa amar ma’ruf mempunyai arti mengajak untuk saling menyeru orang lain dalam mengerjakan kebajikan, baik perintah wajib maupun perintah sunnah yang akan membawa mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Nahi munkar mempunyai arti mencegah perbuatan yang dilarang oleh Allah, baik perbuatan yang diharamkan maupun makruh, yang dapat menjerumuskan manusia kejurang neraka.
Asbabun Nuzul Surah Ali-Imran ayat 104

Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu; Suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj hidup berdampingan, secara damai dan penuh keakraban, suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban  dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang “Bu’ast” yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing,  saling caci maki dan mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar perestiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpalukan. Sungguh peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Maka turunlah surat Ali Imran ayat 104.
Kemudian pada ayat 110 pada surah yang sama Allah menjelaskan bahwa umat yang paling baik didunia ini adalah umat yang mempunyai dua sifat utama yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran dan senatiasa beriman kepada Allah Ta’ala. Kedua sifat ini mampu mempersatukan umat dan mendorong semangat juang kaum muslimin dimasa nabi masih hidup, sehingga mereka menjadi umat yang kuat dan jaya.
Firman Allah Q.S Ali-Imran :110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Artinya:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kiatab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.

Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam berpesan kepada umat Islam agar mereka senantiasa waspada dan terus menggiatkan gerakan dakwah dan semangat juang sehingga ajaran Islam benar-benar ditaati oleh manusia. Apabila melihat kemunkaran, kapan dan dimana saja kita disuruh untuk mencegah dan mengubahnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Bagi yang mempunyai kekuasaan atau kekuatan ubahlah kemunkaran itu dengan kekuasaan dan kekuatan. Bagi yang tidak mempunyai kekuasaan dn kekuatan diperintahkan untuk menggunakan lisannya untuk memberi nasehat dan bimbingan namun apabila kita tidak kuasa menjalankan kedua hal tersebut masih ada jalan lain yang bisa ditempuh dengan jalan lain yaitu dengan hati. Yakni dengan mendoakan orang-prang yang berbuat dzalim, munkar, dan sesat itu supaya diberi kesadaran untuk dapat menginsafi perbuatannya dan pada akhirnya dapat meninggalkan kemunkaran tersebut. Hanya saja cara yang terakhir itu merupakan cerminan orang-orang mukmin yang lemah imannya.
2.3  Hadits Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Hadits Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudry -radhiallahu Ta’ala ‘anhu:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Dari abi Sa’ad Al Khudry r.a ia berkata: aku mendengar Rasulullah bersabda: “siapapun diantara kamu yang melihat kemunkaran hendaklah mengubahnya dengan tangan atau kekuasaannya. Apabila tidak mampu dengan cara ini, maka hendaklah menggunakan lisannya, apabila dengan cara itu tidak mampu maka hendaklah dengan hatinya. Demikian itu (cara yang terakhir) adalah termasuk selemah-lemah iman”. (H.R.Muslim)[5]


Penjelasan makna hadits   
Melalui sabda Nabi Muhammad kita ingatkan agar melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan kita. Ibnu Qudamah dalam bukunya “Mukhtasar Minhaj Al-Qasidin”, menyatakan bahwa dalam beramar ma’ruf nahi munkar harus sesuai dengan kemampuan yang rasional. Menurutnya, jika seorang muslim sudah tahu tidak memiliki kekuatan memadai untuk mengalahkan kemunkaran, namun tetap memaksakan diri hingga mencelakakan dirinya, hukumnya haram. Sebab amar ma’ruf harus memberikan pengaruh posotif dan memberi manfaat. Dalam hal ini, Nabi Muhammad menjelaskan tiga strategi dan tingkatan dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu:
1.      Dengan tangannya. Maksud dengan teladan yang baik dan tindakan nyata sesuai profesi atau kedudukannya masing-masing.
Misalnya, bagi pengurus kelas dapat membuat tata tertib kelas dan mengawasi peraturannya dengan ketat sehingga menjadi kelas teladan. Bagi kepala desa, bupati atau walikota, dapat melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara menegakkan disiplin dan mengadakan oprasi, seperti memberantas perjudian minum-minuman beralkohol, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang menjadikan kehidupan ini tidak tentram. Bagi para anggota dewan dapat membuat undang-undang atau peraturan daerah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Begitu pula polisi, penegak hukum dan lain sebagainya.

2.      Dengan lisan. Jika seseorang tidak mampu melakukan amal ma’ruf dengan tangannya, cara kedua dengan lisannya. Misalnya, memberikan nasihat yang baik, memotivasi untuk melakukan kebaikan, dan mengingatkan akibat-akibat perbuatan kemungkaran. Dan jika tidak dapat dilakukan secara langsung dapat lewat tulisan. Misalnya menulis” terima kasih anda sudah membuang sampah pada tempatnya” yang ditempel pada tempat-tempat tertentu
3.      Dengan hatinya. Yaitu mengfungsikan kata hatinya yang bersih. Cara ini merupakan cara yang paling lemah karena hanya dapat membentengi dirinya sendiri. Karena tidak mempunyai keberanian perintah yang baik kepada orang lain apalagi mencegah dari kemungkaran, dia hanya diam saja. Tetapi dalam hatinya tidak pernah terlintas merestui perbuatan-perbuatan yang mungkar bahkan selalu berdoa agar kemungkaran-kemungkaran itu cepat lenyap dan berbalik menuju kebaikan.[6]

2.4  Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar:
a.       Mengetahui al-Qur’an as-Sunah, sejarah perjalanan Nabi dan khulafaur rasidin
b.      Mengetahui kondisi bangsa yang didakwahi baik menyangkut karakter, perilaku atau budaya mereka.
c.       Mengetahui bahasa masyarakat yang hendak didakwahi. Dalam hal ini Nabi pernah memerintah para sahabat mempelajari bahasa Ibrani untuk menghadapi bangsa Yahudi.
d.      Mengetahui agama-agama dan madzha-madzhab yang berkembang, sehingga dapat mengerti mana praktek kehidupan yang batal atau menyimpang dari ajaran agama.













BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Amar ma’ruf artinya perintah agar melakukan perbuatan-perbuatan baik, sedangkan nahi munkar berarti mencegah atau menghalangi timbulnya perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ajaran Islam.
Dalam ayat 104 Surah Ali ‘Imran tersebut, Allah Ta’ala mengingatkan umat islam agar diantara mereka ada yang bertanggung jawab membina masyarakat disekitarnya dengan cara melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian pada ayat 110 pada surah yang sama Allah menjelaskan bahwa umat yang paling baik didunia ini adalah umat yang mempunyai dua sifat utama yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran dan senatiasa beriman kepada Allah Ta’ala.
Melalui sabda Nabi Muhammad kita ingatkan agar melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan kita. Ibnu Qudamah dalam bukunya “Mukhtasar Minhaj Al-Qasidin”, menyatakan bahwa dalam beramar ma’ruf nahi munkar harus sesuai dengan kemampuan yang rasional. Menurutnya, jika seorang muslim sudah tahu tidak memiliki kekuatan memadai untuk mengalahkan kemunkaran, namun tetap memaksakan diri hingga mencelakakan dirinya, hukumnya haram.Dalam berammar ma’ruf nahi munkar pun  mempunyai syarat-syarat yang harus dilakukan.





DAFTAR PUSTAKA

Hadna, Mustafa 2010. Ayo Mengaji Al-Qur’an Dan Hadits. Jakarta:Erlangga
Ash-Shidieqy. 1996. Tafsir Al-Quran“An-Nur’ Jakarta:Bulan Bintang
http:// id.m.wikipedia.org/belajar al-qur’an dan hadits//
mtalamin.blogspot.com/2011/04/pengertian amar ma’ruf nahi munkar//




[1]Musthafa Hadna, Ayo Mengaji Al-Quran Dan Hadis, (Jakarta:Erlangga), hlm. 78.
[2]Al-Quran Surah Al-Maidah 76-78
[3]Rahman, A. Quran Hadits (Sragen:Akik Pustaka) hlm. 39.
[4]Ibid hlm 40
[5]Ibid, hlm 41
[6]Hadna, Mustafa 2010. Ayo Mengaji Al-Qur’an Dan Hadits. Jakarta:Erlangga

2 comments: