Wikipedia

Search results

Wednesday, April 6, 2016

LANDASAN KURIKULUM PEMBELAJARAN TEMATIK





LANDASAN KURIKULUM PEMBELAJARAN TEMATIK
(Diajukan Untuk Tugas Makalah Mata Kuliah Pembelajaran Tematik)




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembelajaran tematik yang lebih menekankan pada keterlibatan siswa dalam proses belajar secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut dapat memperoleh pengalaman langsung dan  terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai pengetahuan yang dipelajarinya. Melalui pengalaman langsung siswa akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Teori pembelajaran yang dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Nah, untuk selanjutnya pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang apa saja yang menjadi landasan dan kurikulum pembelajaran tematik.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka beberapa permasalahan yang akan dipaparkan dalam makalah kami berkenaan dengan :
A.    Landasan Filosofis Pembelajaran Tematik.
B.     Landasan Psikologis Pembelajaran Tematik.
C.     Landasan Yuridis Pembelajaran Tematik.
D.    Model Kurikulum Pembelajaran Tematik.

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran Tematik yang diampu oleh Muhamad Afandi, M.Pd.I
2.      Untuk mengetahui Landasan Filosofis, Psikologis, dan Yuridis Pembelajaran Tematik.
3.      Untuk mengetahui Model Kurikulum Pembelajaran Tematik.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Landasan Filosofis Pembelajaran Tematik
Pengembangan kurikulum memiliki dasar yang memungkinkan pengambilan keputusan yang sehat dan kosisten. Akan tetapi dalam pengembangan kurikulum tidak hanya menonjolkan falsafah pribadinya, akan tetapi harus mempertimbangkan falsafah negara, pendidikan dan staf pengajarannya. Selain itu seseorang tak perlu mendalalmi semua bidang filsafat agar dapat mengembangkan kurikulum. Pendidikan pada dasarnya bersifat normatif, jadi ditentukan oleh sistem nilai-nilai yang dianut. Tujuan pendidikan adalah membina warga negara yang baik. Norma-norma yang baik terkandung dalam falsafah negara, bagi kita dalam pancasila.[1]
Pandangan dan wawasan yang ada dalam masyarakat merupakan pandangan dan wawasan dalam pendidikan, atau dapat dikatakan bahwa filsafat yang hidup dalam masyarakat merupakan landasan filosofis penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu landasan filosofis pengembangan kurikulum adalah hakikat realitas, ilmu pengetahuan, sistem nilai, nilai kebaikan, keindahan, dan hakikat ikira yang ada dalam masyarakat.[2]
Perumusan tujuan pendidikan, penyusunan program pendidikan, pemilihan dan penggunaan pendekatan atau strategi pendidikan, peranan yang harus dilakukan pendidik atau peserta didik senantiasa harus sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu pancasila.Keberadaan aliran filsafat dalam pengembangan kurikulum di Indonesia dapat digunakan sebagai acuan, akan tetapi perlu dipertimbangkan dan dikaji karena tidsk semua konsep aliran fisafat dapat diterapkan dalam sistem pendidikan kita.[3]

            Filsafat membahas segala permasalahan yang dihadapi manusia termasuk masalah-masalah pendidikan ini disebut filsafat pendidikan. Walaupun dilihat sepintas filsafat pendidikan ini hanya merupakan aplikasi dari pemikiran filosofis untuk pemecahan masalah pendidikan, tetapi antara filsafat dengan filsafat pendidikan terdapat hubungan yang sangat penting. Menurut Donald Butler, Filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan, sedangkan praktek pendidikan memberikan bahan bagi pertimbangan filosofis.[4]
            Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peranan penting dalam  proses pengembangan kurikulum. Kurikulum pada hakikatnya berfungsi untuk mempersiapkan anggota masyarakat yang dapat mempertahankan, mengembangkan, dan hidup dalam sistem nilai masyarakatnya. Oleh sebab itu, dalam proses pengembangan kurikulum harus mencerminkan sistem nilai masyarakat. Dengan demikian, isi kurikulum yang disusun harus memuat dan mencerminkan nilai-nilai pancasila. Pengetahuan yang harus dikembangkan, keterampilan yang harus dikuasai, sikap yang harus ditanamkan oleh peserta didik tidak terlepas dari nilai-nilai pancasila.[5]
            Landasan filosofis dalam pembelajaran tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafat yaitu progresivisme, konstruktivisme, dan humanisme.
1.    Aliran progresivisme yang memandang proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah, dan memperhatikan pengalaman siswa.
2.    Aliran konstruktivisme yang melihat pengalaman langsung siswa  sebagai kunci dalam pembelajaran. Menurut aliran ini, pengetahuan adalah hasil konstruksi atau bentukan manusia. Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan obyek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya.
Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada anak, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing siswa. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Keaktifan siswa yang diwujudkan oleh rasa ingin tahunya sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya.
3.    Aliran humanisme yang melihat siswa dari segi keunikan / kekhasannya, potensinya, dan motivasi yang dimilikinya.[6]

B.     Landasan Psikologis Pembelajaran Tematik
Pada hakikatnya, setiap anak merupakan pribadi yang unik, khas, yang memiliki bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajar berbeda satu sama lain. Akan tetapi, setiapa anak juga memiliki kesamaan secara universal. Oleh karena itu, kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologis perkembangan dan psikologis belajar anak.[7]
Kondisi psikologis adalah kondisi karakteristik psikofisik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku dalam interaksinya dengan lingkungan. Perilaku tersebut merupakan man investasi dari ciri-ciri kehidupannya baik yang nampak maupun tak nampak, prilaku kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kondisi psikologis tiap individu berbeda, karena perbedaan tingkat perkembangannya, latar belakang sosial budayanya, juga karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda-beda tergantung pada konteks, peran, atau status individu diantara individu lainnya. Interaksi yang tercipta didalam situasi pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologis dari anak didik dan pendidik.[8]

Pendidikan dan pembelajaran adalah upaya untuk mengubah perilaku manusia atau peserta didik, akan tetapi tidak semua perubahan perilaku manusia mutlak sebagai akibat dari intervensi program pendidikan. Kurikulum diharapkan dapat menjadi alat untuk mengembangkan kemampuan potensial menjadi kemampuan aktual peserta didik serta kemampuan-kemampuan baru yang dimiliki dalam waktu yang relatif lama. Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh asumsi yang berasal dari psikologi yang meliputi kajian tentang apa dan bagaimana perkembangan peserta didik, serta bagaiman peserta didik belajar. [9]
Dalam pembelajaran tematik terutama berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi/materi pembelajaran tematik yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana isi / materi pembelajaran tematik tersebut disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya
C.    Landasan Yuridis Pembelajaran Tematik
Kurikulum dikembangkan mengacu pada tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UUD 1945. Selanjutnya dijabarkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU terkait dengan pendidikan. Lalu dijabarkan lagi kedalam berbagai peraturan Pemerintah seperti peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah lebih lanjut dijabarkan kedalam berbagai peraturan menteri seperti peraturan menteri tentang SKL, SI, Standar Proses dan Standar Penilaian. Akhirnya Peraturan pemerintah juga dijabarkan kedalam Rencana Strategis Kementrian, yang kemudian dirumuskan kedalam program-program kementrian.
Tidak bisa dipungkiri bahwa penyempurnaan kurikulum di Indonesia yang menjadi lndasan utamanya justru landasan Yuridis. Misalnya, kurikulum 2004, landasan utamanya adalah diberlakukannya UU Nomor 22tahun 1999 tentang Otonomi Daerah  dan peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu kurikulum 2013 landasan utamanya adalah diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioanl Pendidikan.
Sehubungan dengan landasan-landasan pengembangan kurikulum diatas, pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal berikut:
1.      Perubahan/ Pengembangan Kurikulum adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan, bahkan diperlukan.
2.      Kurikulum merupakan produk dari masa yamg bersangkutan. Kurikulum baik bagi zamannya
3.      Kurikulum masa lalu sering bagian-bagian tertentunya masih terdapat kesamaan dengan perubahan kurikulum masa berikutnya.
4.      Perunbahan/pengembangan kurikulum akan berhasil jika ada perubahan pandangan pada masyarakat.
5.      Pengembangan kurikulum adalah kegiatan kerja sama kelompok
6.      Pengembangan kurikulum pada dasarnya adalah proses menentukan pilihan dari sekian alternatif yang ada.
7.      Pengembangan kurikulum adalah kegiatan yang tidak akan pernah berakhir.
8.      Pengembangan kurikulum akan berhasil bila dilakukan secara komprehensif-holistik, bukan aktifitas yang parsial, bagian demi bagian yang terpisah.
9.      Pengembangan kurikulum akan lebih efektif jika dilakukan dengan proses yang sistematis.
10.  Pengembangan kurikulum dilakukan berangkat dari kurikulum yang ada.

Dapat disimpulkan bahwa agar kurikulum selalu relevan dengan tuntutan zaman, harus selalu disempurnakan dengan mengacu pada landasan Yuridis, disamping landasan filosofis, psikologis, sosial budaya, perkemangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta empiris.[10]
Dalam pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar. Landasan yuridis tersebut adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (Bab V Pasal 1-b).
D.    Model Kurikulum Pembelajaran Tematik
Model kurikulum pembelajaran tematik menurut beberap ahli kurikulum menyatakan bahwa yang termasuk di dalam pembelajaran tematik meliputi pengorganisasian dan Kualifikasinya.

1.      Pengorganisasian Kurikulum
Pengorganisasian kurikulum pembelajaran tematik merupakan perpaduan antara dua kurikulum atau lebih sehingga dapat menjadi satu kesatuan yang utuh, dan dalam aplikasi pada kegiatan pembelajaran sehingga diharapkan dapat menggairahkan proses pembelajaran serta lebih bermakna karena dalam pembelajaran tematik dilaksanakan dengan mengaitkan dengan kegiatan praktis sehari-hari sehingga masing-masing siswa dapat membangun pemahaman sendiri terhadap konsep atau pengetahuan yang baru dan mereka menjadi mandiri dalam belajar dan mampu mengolah pikiran dengan baik.

Menurut Nasution S. (dalam Nurdin, S dan Usman B,M 2003) bahwa pengorganisasian kurikulum pada umumnya setidaknya memuat tiga tipe kurikulum pembelajaran yaitu: Separated Subject Curriculum, Correlated Curriculum dan integrated curriculum.
a.    Separated Subject curriculum
Dalam Tipe ini, bahan yang di kelompokkan pada mata pelajaran yang sempit, di dalamnya anata mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya menjadi terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai kaitan sama sekali sehingga banyak mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya.
b.    Correlated Curriculum
Correlated Curriculum adalah suatu bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap memperhatikan ciri/karakteristik tiap bidang studi tersebut.
 Hubungan antara mata pelajaran tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
1)      Pertama, Insidental, artinya secara kebetulan ada hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Sebagai contoh; bidang studi IPA (dibaca Sains) jugs disinggung tentang Geografi, Antropologi, dan sebagainya.
2)      Kedua, hubungan yang sangat erat. Misalnya: suatu pokok permasalahan yang diperbincangkan dalam berbagai bidang studi.
3)      Ketiga, batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan, yaitu dengan menghilangkan batas masing-masing mata pelajaran tersebut, disebut dengan Broad Field.
Di dalam kurikulum dikenal lima macam Broad Field yaitu: a) Ilmu Pengetahuan Sosial, peleburan dari mata pelajaran ekonomi, koperasi, sejarah, geografi, akutansi, dan sejenisnya.b) Bahasa, peleburan dari mata pelajaran membaca, tata bahasa, menulis, mengarang, menyimak, sastra, apresiasi, dan pengetahuan bahasa. c) Ilmu Pengetahuan Alam, peleuran dari mata pelajaran fisika, biologi, kimia, astronomi (IPA), dan kesehatan. d) Matematika, peleburan dari aljabar, aritmatika, geometri, dan statistik. e) Kesenian, peleburan dari seni tari, seni musik, seni suara, seni lukis, seni pahat, dan seni drama.
c.    Integrated Curriculum
Secara istilah, integrasi memiliki sinonin dengan perpaduan, penyatuan, atau penggabungan, dari dua objek atau lebih (Wedwaty 1990) dalam Darwin (2001). Hal ini sejalan dengan pengertian yang dikemukakan oleh Poerwarminta (1997), integrasi adalah penyatuan supaya menjadi satu kebetulan atau menjadi utuh.
Dalam integrated curriculum, pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau topic tertentu, misalnya suatu masalah di mana semua mata pelajaran dirancang dengan mengacu pada topik tertentu. Apa yang disajikan di sekolah, disesuaikan dengan kehidupan siwa siswi di luar sekolah. Pelajaran di sekolah membantu siswa siswi dalam menghadapi berbagai persoalan di luar sekolah. Biasanya bentuk kirikulum semacam ini dilaksanakan melalui pelajaran unit, dimana suatu unit mempunyai tujuan yang mengandung makna bagi siswa siswi yang di tuangkan dalam entuk masalah. Untuk memecahkan masalah, pebelajar diarahkan untuk melakukan kegiatan yang saling erkaitan antara satu dengan yang lainnya
.
2.    Klasifikasi Pengintegrasian Tema
Pembelajaran terpadu dibedakan berdasarkan pola pengintegrasian materi atau tema. Secara umum model pembelajaran terpadu  dikelompokkan menjadi 3 (tiga) klasifikasi pengintegrasian kurikulum, yakni: pertama, pengintegrasian di dalam satu disiplin ilmu; kedua, pengintegrasian beberapa disiplin ilmu; dan ketiga, pengintegrasian di dalam dan beberapa disiplin ilmu.

1.        Pengintegrasian di Dalam Satu Disiplin Ilmu
Model merupakan model pembelajaran terpadu yang menautkan dua atau lebih bidang ilmu yang serumpun. Misalnya di bidang ilmu alam, menautkan antara dua tema dalam fisika dan biologi yang memiliki relevansi atau antara tema dalam kimia dan fisika. Misalnya, tema metabolisme dapat ditinjau dari biologi maupun kimia. Begitupun dengan tema-tema yang relevan pada bidang ilmu sosial seperti antara sosiologi dan geografi. Jadi sifat perpaduan dalam model ini adalah hanya dalam satu rumpun bidang ilmu saja (interdisipliner).

2.      Pengintegrasian Beberapa Disiplin Ilmu
Model ini merupakan model pembelajaran terpadu yang menautkan antar disiplin ilmu yang berbeda. Misalnya antara tema yang ada dalam bidang ilmu sosial dengan bidang ilmu alam. Sebagai contoh, tema energi merupakan tema yang dapat dikaji dari bidang ilmu yang berbeda baik dalam bidang ilmu sosial (kebutuhan energi dalam masyarakat) maupun dalam bidang ilmu alam bentuk-bentuk energi dan teknologinya). Jadi dengan demikian jelas bahwa dalam model ini suatu tema tersebut dapat dikaji dari dua sisi bidang ilmu yang berbeda (antar disiplin ilmu).

3.      Pengintegrasian di dalam Satu dan Beberapa Disiplin Ilmu
Model ini merupakan model pembelajaran terpadu yang paling kompleks karena menautkan antar disiplin ilmu yang serumpun sekaligus bidang ilmu yang berbeda. Misalnya antara tema yang ada dalam bidang ilmu sosial, bidang ilmu alam, teknologi maupun ilmu agama. Sebagai contoh, tema rokok merupakan tema yang dapat dikaji dari berbagai bidang ilmu yang berbeda. Di bidang ilmu sosial dapat dikaji dampak sosial merokok dalam masyarakat (sosiologi), aspek pembiayaan ekonomi bagi perokok (ekonomi). Dalam bidang ilmu alam, dapat dikaji bahaya rokok bagi kesehatan (biologi), kandungan kimiawi rokok (kimia), unsur radioaktif (radon) dalam daun tembakau (fisika). Sedangkan di bidang ilmu agama dapat dikaji bahwa rokok merupakan perbuatan yang sia-sia (makruh hukumnya).[11]


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Untuk landasan filosofis pengembangan kurikulum di Indonesia secara cepat dan tepat kita pastikan, yakni nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni pancasila.
Dua cabang psikologi yang sangat penting diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
Agar kurikulum selalu relevan dengan kondisi tuntutan zaman, harus selalu disempurnakan dengan mengacu pada landasan yuridis, disamping landasan-landasan lainnya.
Model kurikulum pembelajaran tematik menurut beberap ahli kurikulum menyatakan bahwa yang termasuk di dalam pembelajaran tematik meliputi pengorganisasian dan Kualifikasinya.
















DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta : Rineka Cipta
Widyastono Herry, 2014, Pengembangan Kurikulum Di Era Otonomi Daerah, Jakarta : Bumi Aksara
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, 2012, Kurukulum & Pembelajaran, Jakarta : Rajawali Pers
Nasution, 2006, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta : Bumi Aksara
Sukmadinata N.S, 1988, Prinsip dan Landasan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.















DAFTAR RUJUKAN
Akbar, Sa'dun. Pembelajaran Tematik. Slide Show
http://staff.uny.ac.id/system/files/penelitian/Sungkono,%20M.Pd./Pembelajaran%20Tematik%20SD.doc
http://media-grafika.com/pembelajaran-tematik 
Permendiknas No 22 Th 2006 02. BAB II Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 





[1]Prof.Dr.S.Nasution M.A, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara, Cet.Ke-IV, 2006. Hal.14-15,          
[2]Dr.Dimyati, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta:Rineka Cipta, Cet.Ke-III, 2006,Hal.269
[3]Tim Pengembang  MKDP Kurikulum dan pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Rajawali Pers, Cet.ke-II,2012, Hal.21-22
[4]Dr. Nana Syaodiq Sukmadinata, Primsip dan Landasan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 1988, Hal.44   
[5]Dr.Herry Widyastono, PU, Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah, Jakarta:PT Bumi Aksara, 2014, Hal.25.
[7] Ibid, Hal.27
[8]Op.Cit (Primsip dan Landasan Pengembangan Kurikulum). Hal.50
[9]Opcit  (Kurikulum dan Pembelajaran) Hal.26
[10]Op.Cit(Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah) Hal.36-37