KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI (KBK 2004) DAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Berdasarkan
uraian diatas, penulis akan membahas tentang apa yang sebenarnya menjadi
hakikat, kelebihan dan kekurangan, serta bagaimana penerapan kurikulum
matematika dalam kurikulum berstandar kompetensi (KBK) dan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP).
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimankah Sejarah perubahan Kurikulum
Berstandar Kompetensi (KBK) menjadi
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
2. Apakah
hakikat dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) ?
3. Apa
sajakah kelebihan dan kekurangan dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) ?
4. Apakah
hakikat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
5. Apa
perbedaan dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
6. Apa
sajakah kelebihan dan kekurangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) ?
7. Bagaimana
penerapan kurikulum matematika dalam KBK dan KTSP ?
8. Apa perbedaan Materi Matematika pada Kurikulum
Berstandar Kompetensi (KBK) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
C. Manfaat
Penulisan Makalah
Manfaat penulisan berdasarkan
rumusan masalah diatas asebagai berikut :
1. Untuk mengetahui Sejarah perubahan Kurikulum
Berstandar Kompetensi (KBK) menjadi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2. Untuk
mengetahui hakikat dari kurikulum berstandar kompetensi (KBK).
3. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan dari kurikulum berstandar kompetensi (KBK).
4. Untuk
mengetahui hakikat dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
5. Untuk mengetahui perbedaan mendasar dari
Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
6. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
7. Untuk
mengetahui penerapan kurikulum matematika dalam KBK dan KTSP.
8. Untuk mengetahui perbedaan Materi matematika pada Kurikulum
Berstandar Kompetensi (KBK) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perubahan Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK)
menjadi Kurikulum Tingkat Standar Kompetensi (KTSP).
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum
ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara
rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh
keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan
dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran
pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah
baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota
besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar
pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum,
yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK
untuk kemudian disempurnakan pada tahu 2006.
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan.
Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi
siswa serta kondisi sekolah berada.
Hal ini disebabkan karangka dasar (KD),
standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. [1]
B. Hakikat
kurikulum berstandar kompetensi (KBK)
1. Pengertian Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77)
mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan”.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan
sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar
peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi
yang sedang dipelajari.[2]
Menurut
Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu Pengetahuan
(knowledge), Pemahaman (understanding), Kemampuan (skill), Sikap
(attitude), Minat (interest) .
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu. Dengan demikian penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab,
dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan
umum, serta memberanikan diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah
maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
2.
Tujuan Kurikulum Berstandar
Kompetensi
a.
KBK
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap,
dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran,
ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
b.
KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi
tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah
kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian
rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
c.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut
guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian
meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran
memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
3.
Karakteristik Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Karakteristik Kurikulum
Berbasis
Kompetensi antara lain mencakup seleksi
kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk
menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem
pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42).
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa
kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
peserta didik baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning out
comes) dan keberagaman.
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[3]
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya
dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu
:
a.
Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis
kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul
merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar
mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan
dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan
belajar.
Dari beberapa penjelasan di
atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat
proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian
pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan
secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang
dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.
b.
Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak
lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat
menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti : manusia, bahan belajar (buku)
dan lingkungan.
c.
Pengalaman
Lapangan
KBK lebih menekankan
pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta
didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa
bagi guru dan peserta didik.
d.
Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan
tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif
dalam rangka mengembangkan strategi individual personal.
e.
Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui
kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan
pembelajaran secara tim.
f. Belajar
Tuntas
Belajar tuntas merupakan
strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa
di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil
belajar maksimal.
4.
Prinsip Kurikulum Berbasis
Kompetensi
a. Keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur
Keyakina dan
nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti
kehidupannya, keimanan, nilai-nilai, dan budi pekrti luhur perlu digali,
dipahami, dan diamalkan oleh siswa.
b. Penguatan
identitas Nasional
Penguatan
identitas Nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang
kemajuan peradaban Bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multi
cultural dan multi bahasa.
c. Keseimbangan
etika, logika, dan kinestetika
Keseimbangan
pengalaman belajar siswa yang multi etika, logika, estetika, dan kinestika
sangat dipertimbangkan dalam penyusunan Kurikulum dan hasil belajar.
d. Adaptasi
terhadap abad pengetahuan dan teknologi
Kemampuan
belajar mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi
yang cepat berubah dan penuh dengan ketidakpastian merupakan kompetensi penting
dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan
Kurikulum dan Hasil Belajar mengepuyakan pencapain kompetensi.
e. Mengembangkan
keterampilan hidup
Kurikulum dan
hasil belajar memasukkan unsur keterampilan hidup agar siswa memiliki
keterampilan, sikap, dan perilaku adapatif, koompetetitif dalam menghadapi
tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektef.
f. Berpusat
pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang
dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis,
kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari
melalui pembelajaran secara aktif yaitu :
1.
Berpusat pada siswa.
2.
Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi.
3.
Memiliki semangat mandiri kerjasama dan
berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan
berkompetensi
4.
Menciptakan kondisi yang menyenangkan
5.
Mengembangkan kemampuan dan pengalaman
belajar
6.
Karakteristik mata pelajaran
(Depdiknas,2003:10)
5.
Landasan
hukum KBK
a.
Pancasila
sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional.
b.
TAP
MPR No.IV/1999/BAB IV.E, GBHN (1994-2004) bab V tentang “arah kebijakan
pendidikan”
c.
UU
RI No.22 tahun 1999 serta peraturan pemerintah No.25 tahun 2000 tentang otonomi
daerah dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam
pengelolaan pendidikan.
6.
Kelebihan
dan kekurangan KBK
a. Kelebihan Kurikulum 2004
1. Dalam pembelajaran adanya komunikasi
dua arah antara guru dan siswa.
2. Pembelajaran berpusat pada siswa.
3. Penggunaan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4. Sumber belajar yang bervariasi.
b. Kekurangan Kurikulum 2004
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan
KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK
seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.[4]
C.
Hakikat
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
1.
Pengertian
KTSP
KTSP merupakan
singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi dan karakteristik sekolah/ daerah, sosial
budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite
sekolah mengembangkan kurikumum tingkat satuan pendidikan dan silabus
berdasarkan kerangka dasar kurukulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah
supervisi dinas kabupaten/kota yang bertugas di bidang pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk
mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan
paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap
satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi
belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan
dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana,
sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih
tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru,
kepala sekolah, serta komite sekolah dewan pendidikan. Badan ini merupakan
lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat,
komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat
pendidikan daereah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua
peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yan berlaku.
Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan
tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program kegiatan
operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
2.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam
pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
c. Meningkatkan kompetensi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
3.
Karakteristik
KTSP
a.
Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan
Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan
pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum
sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga
diberkan kewenangan untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan
prioritas kebutuhan.
b.
Partisipasi
Masyarakat dan Orangtua yang Tinggi
Dalam KTSP,
pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta
didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan,
tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta
mengembangkan program-program yagn dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.
Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung
oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala
sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang
yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah
manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola
segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
d.
Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan
pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai
pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah
misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan
posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan”
oleh semua pihak.
e. Prinsip-prinsip KTSP
1. Berpusat
pada potensi,perkembangan, kebutuhsn, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2. Beragam
dan terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Releven
dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat .
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
f. Landasan
Hukum KTSP
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Dalam Undang-Undang Sisdiknas
dikemukakan bahwa Satandar Nasional Pendidikan (SNP) teridiri atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara
berencana dan berkala.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Dalam
peraturan tersebut dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi.[5]
g. Kelebihan dan kekurangan KTSP
1.
Kelebihan
KTSP
a. Dalam pembelajaran adanya komunikasi
dua arah antara guru dan siswa.
b. Pembelajaran berpusat pada siswa.
c. Penggunaan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
d. Sumber belajar yang bervariasi.
e. seorang guru
benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntut kekereatifitasan.
2.
Kekurangan
KTSP
Minimnya sosialisasi dan kesiapan
sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan
sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
D.
Perbedaan
mendasar Kurikulum
Berbasis
Kompetensi
(KBK) dan Kurikulum
Tingkat
Standar
Pendidikan
(KTSP)
1.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 :
a. Standar
Kompotensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
b. Standar
Isi diturunkan menjadi Standar Kompetensi
Lulusan mata pelajaran
c. Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk
pengetahuan
d. Kompotensi
diturunkan dari mata pelajaran
e. Mata
pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran
terpisah
f. Pengembangan
kurikulum sampai pada silabus
2.
Kurikulum Tingkat Standar Pendidikan (KTSP) 2006 :
Pada KTSP, sekolah
diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat
karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kopetesnsi akan tetapi lebih
dikerucutkan lagi dalam oprasional dan impletasinya di sekolah.
a. Standar
kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi.
b. Standar
isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan mata pelajaran.
c. Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, pembentuk
pengetahuan.
d. Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran
e. Mata
pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran
terpisah
f. Pengembangan
kurikulum sampai pada kompotensi dasar.
g. Tematik
kelas I-III (mengacu mapel). (Wina
sanjaya., 2008: 204)
E. Penerapan kurikulum matematika
Bentuk Instrumen Tes dan
Penskorannya
1. Pertanyaan
Lisan. Penskoran pertanyaan lisan dapat dilakukan dengan pola kontinum 0 s.d
10, atau 0 s.d 100. Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang
akan dijadikan acuan. Contoh soal: sebutkanlah beberapa cara mengukur panjang
benda!
2. Pilihan
Ganda. Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji penguasaan
kompetensi pada tingkat berpikir rendah seperti pengetahuan (recall) dan pemahaman, sampai pada
tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisi, sintesis, dan evaluasi.
Pedoman pembuatan tes bentuk
pilihan ganda adalah:
(1)
Pokok soal harus jelas,
(2)
Isi pilihan jawabannya homogen,
(3)
Panjang pilihan jawaban
relatif sama,
(4)
Tidak ada petunjuk jawaban benar,
(5)
Hindari menggunakan pilihan jawaban:
semua benar atau semua salah,
(6)
Pilihan jawaban angka diurutkan,
(7)
Semua pilihan jawaban logis,
(8)
Jangan menggunakan negatif ganda,
(9)
Kalimat yang digunakan sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta tes,
(10) Bahasa
yang digunakan baku,
(11) Letak
pilihan jawaban benar ditentukan secara acak,
(12) Penulisan
soal diurutkan ke bawah.
Contoh
soal:
230
+ ...= 545, maka =...
a.
513
b.
351
c.
315
d.
135
3.
Uraian Objektif. Pertanyaan yang biasa
digunakan adalah simpulkan, tafsirkan, dan sebagainya. Langkah untuk membuat
tes uraian objektif adalah:
1)
Menulis soal berdasarkan indikator pada
kisi-kisi
2)
Mengedit pertanyaan.
Dalam
mengedit pertanyaan perlu diperhatikan:
(1)
Apakah pertanyaan mudah dimengerti,
(2)
Apakah data yang digunakan benar,
(3)
Apakah tata letak keseluruhan baik,
(4)
Apakah pemberian bobot skor sudah tepat,
(5)
Apakah kunci jawaban sudah benar,
(6)
Apakah waktu untuk mengerjakan tes
cukup.
Penskoran
instrumen uraian objektif dapat dilakukan dengan menggunakan skor tertentukan
langkah-langkah dalam menjawab soal. Contoh soal:
Sederhanakan
setiap pecahan berikut:
a.
|
2+4
b.
|
2/3-1/5
4.
Uraian Bebas. Bentuk instrumen ini dapat
dipakai untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam semua tingkat ranah
kognitif. Kaidah penulisan instrumen bentuk uraian bebas adalah:
(1)
Gunakan kata-kata seperti mengapa,
uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah, dan buktikan;
(2)
Hindari pengguanaan pertanyaan dengan
kata-kata seperti siapa, apa, dan bilamana;
(3)
Gunakan bahasa yang baku;
(4)
Hindari penggunaan kata-kata yang dapat
ditafsirkan ganda;
(5)
Buat petunjuk mengerjakan soal;
(6)
Buat kunci jawaban;
(7)
Buat pedoman penskoran.
Untuk memudahkan
penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal:
Luas persegi panjang
yang panjangnya 6 cm adalah 30 cm2. Hitunglah panjang persegi
panjang tersebut!
Pedoman Penskoran:
Langkah
|
Kunci Jawaban
|
Skor
|
1.
|
Rumus luas persegi panjang adalah L=pxl
|
3
|
2.
|
Karena diketahui p=6 cm dan L=30 cm2, maka
30=6xl
|
2
|
3.
|
l=30:6
|
3
|
4.
|
L=5
|
1
|
5.
|
Jadi lebar persegi panjang tersebut adalah 5 cm
|
1
|
Skor maksimum
|
10
|
Jika skor yang
diperoleh kurang dari 7,5 berarti masih belum berhasil menentukan lebar persegi
panjang.
5.
Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Tes
bentuk jawaban atau isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang
disediakan bagi peserta didik untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban
singkat bisa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Penskoran isian
singkat dapat dilakukan dengan memberikan skor 1 untuk jawaban benar dan skor 0
untuk jawaban salah.
Contoh
soal: 35:7x2=...
6.
Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk
mengetahui fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir
cenderung rendah.
Contoh
soal: Jodohkanlah pengerjaan hitung dan hasilnya.[6]
1.
5-2+3=... a.
16
2.
6:3-2=... b.
10
3.
8x2-6=... c.
6
4.
8+2x4=... d. 0
F.
Perbedaan Materi Matematika pada Kurikulum Berstandar
Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Standar Pendidikan (KTSP).
Contoh Materi Pembelajaran pada KBK dan KTSP tingkat
SMP
1.
Pada Kurikulum Berstandar Kompetensi
(KBK)
Cakupan materi untuk SMP pada
kurikulum basis kompetensi meliputi : bilangan bulat, bilangan pecahan,
arematika sosial, pangkat tak sebenarnya, pola bilangan, himpunan, sistem
persamaan linier dua peubah fungsi, persamaan kuadrat, operasi bentuk aljabar,
faktorisasi suku aljabar, persamaan dan pertidaksamaan linier satu peubah,
perbandingan, logaritma, persamaan garis lurus, garis pada segitiga, teorema
pitagoras, bangun datar, bangun ruang sisi datar, bangun ruang sisi lengkung,
lingkaran dan garis singgung lingkaran, statistika dan peluang.
2.
Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
Cakupan materi untuk SMP pada
kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi : pembelajaran bilangan bulat dan bilangan pecah bentuk
aljabar persamaan linier satu variable, pertidak samaan linier satu variable,
perbandingan dan aritmetika social, himpunan, garis dan sudut, segi empat dan
tiga, relasi dan fungsi, garis lurus, system persamaan linier dua variabel,
phitagoras, lingkaran, kubus, balok, prisma tegak, dan limas, kesebangunan,
tabung, kerucut dan bola, peluang, bilangan berpangkat dan bentuk akar, barisan
dan deret aritmetika dan geometri.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai
wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya.
Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan
yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan
berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap
kompetensi yang sedang dipelajari.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk
mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan
paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap
satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi
belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan
dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana,
sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih
tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
crunkilton, 1979. Pembelajaran Kurikulum.
Depdiknas, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi :
Karakteristik
Gordon, 1998. Kompetensi Dasar
Mulyasa, Enco. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bandung: Rosda.
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep,
Karakteristik, dan Implementasi,
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003
Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan
Pembelajaran Kompetensi, Bandung: Yayasan Kesuma Karya, 2004
Wina, Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I. Jakarta:
Prenada Media, 2005
Muslich, Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis
Kompetensi dan Kontekstual,
Jakarta: Bumi Aksara, 2007
[3]
Mulyasa,
Kurikulum Berbasis Kompetensi,
Konsep, Karakteristik, dan Implementasi,
(Bandung: Remaja Rosdakarya), 2003.hlm.90
[4]
Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan
Pembelajaran Kompetensi, (Bandung:
Yayasan Kesuma Karya), 2004.hlm.120
[5]
Wina,
Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
(Jakarta: Prenada Media), 2005.hlm.42
[6] Muslich,
Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta:
Bumi Aksara), 2007.hlm.56
bagus sekali kak. saya izin copas beberapa sumber ya
ReplyDeletesangat membantu
ReplyDeleteizin copas ya
terima kasih
izin copy ya ka
ReplyDeleteAssalamu'alaikum.
ReplyDeleteKak ini sangat bagus, izin copy ya kak.
Izin ya kak
ReplyDeleteIzin mengcopy ya kak
ReplyDelete