KEWAJIBAN BERDAKWAH
Kelas D PGMI Semester 2 (dua)
Dosen Mata kuliah: Jimi Hariyanto, M.P.d.I
Disusun oleh :
Fera Martiani 1411100196
Ganda Rusman Maulana 1411100197
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
PRODI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu
wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Kewajiban Dakwah”. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan
waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan
bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..........................................................................................
i
DAFTAR ISI .........................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang..........................................................................................1
B.
Rumusan Masalah.....................................................................................2
C.
Tujuan
Penulisan.......................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Dakwah........................................................................................3
B.
Pengertian
Dakwah...................................................................................4
C.
Tujuan Dakwah.........................................................................................6
D.
Kewajiban
Dakwah..................................................................................8
E.
Garis Besar
Dakwah.................................................................................15
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan..............................................................................................16
B.
Saran........................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam kehidupan
kita sebagai manusia adalah mahluk yang sempurna ciptaan Alha SWT, tapi belum
sempuran manusia kalau belum hidup rukun berdampingan menghormati satu sama
lain dan saling menasehat-nasehati dalam kebaikan itulah sebaik baiknya
manusia.
Pengertian
diatas bersifat ungkapan saling menasehat-nasehati dalam kebaikan seperti dalam
Firman Allah “ hendaklah diantara
kalian ada kelompok yang mengajak kepada khair, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
cegah dari yang mungkar “ Q.S Ali Imron 3: 104. Ungkapan
ini sangat releven dengan kegiatan dakwah.
Aktivitas
dakwah pada awalnya hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk
menyampaikan apa yang diterima dari rasullullah SAW .Hal ini dapat dipahamai
sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits Rasullah SAW :“Balighu ‘anni walau
ayat”.
Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas
dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa
keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai islam.Oleh karena itu aktivitas
dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang
per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah.
Memahami
esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah sering dipahami sebagai
upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis mengambil rumusan masalah sebagai
berikut
1. Bagaimanakah sejarah perkembangan dakwah ?
2.
Apakah
yang dimaksud dengan dakwah ?
3.
Apakah
tujuan dari dakwah ?
4.
Bagaiman
kewajiban umat muslim dalam berdakwah menurut
Al- Quran dan Al Hadsit ?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, adapun tujuan penulis dalam makalha ini
ialah sebagai berikut
1. Untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan dakwah
2.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan dakwah
3. Untuk mengetahui bagaimana kewajiban umat muslim dalam
berdakwah menurut Al Quran dan Al Hadist
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Dakwah
Sejarah dakwah dimulai sejak tanggal 17 Ramadhan, 12
tahun sebelum hijrah (6 Agustus 610 M)[1] pada waktu muhammad putra Abdullah diangkat menjadi
Rasul dengan tugas “risalah”-nya yang pertama untuk membudayakan umat manusia
dengan perintah wajib membasmi buta huruf dan mengembangkan ilmu pengetahuan.[2] Seperti
yang dijelaskan dalam firman Allah:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
(١)خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (٢)اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ (٣)الَّذِي
عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥)
“ bacalah dengan nama tuhan-mu yang mencipta, yang telah
mencipta manusia dari segumpal darah beku, Bacalah dan Tuhan-mu Maha Pemurah,
yang mangajar mempergunakan pena, yang mengajar manusia apa yang belum
diketahui”[3]
QS. Al-Alaq/96:1-5
berdakwah dimulai dengan bismilla (dengan nama Allah), hal ini
memberikan petunjuk bahwasanya dakwah haruslah dilaksanakan karena Allah. Ini
landasan pokok yang bertitik tolak dari konsepsi iman dan amal saleh yang
berlandaskan ilmu pengetahuan, yang dalam waktu relatif singkat telah dapat
melahirkan satu “umat pilihan” yang menjadikan Khalifah penguasa Bumi. [4]seperti dilukiskan al-Qur’an:
كُنْتُمْ خَيْرَ
أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ
خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (١١٠)
“Kamu adalah umat terbaik ditampilkan untuk manusia,
dengan tugas menyuruh makruf, melarang munkar dan percaya kepada Allah,
Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentu lebih baik bagi mereka; diantara mereka ada
yang beriman dan sebagian besar tetap fasik.”[5]QS.
Ali-Imran/3: 110
Ayat 110 ini menegasakan martabat kaum muslimin sebagai
umat paling terhormat, umat pilihan yang ditampilkan untuk memimpin dunia,
untuk menjadi khalifahnya di atas bumi.[6]Supaya lebih jelas dengan keterangan ayat diatas, cobalah
renungkan keterangan di bawah ini :
“Kamu adalah yang sebaik-baik ummat yang di keluarkan
tuhan untuk seluruh manusia. Supaya ummat islam jangan tersesat dan kejangkitan
penyakit bangga, sebagai yang telah menimpa kedua saudaranya, Yahudi dan
Nasrani itu, sekali-kali jangan membaca sepotongan kalimat yang pertamannya
saja.wajidlah di baca sampai keujungnya. Sebab firman allah itu terbagi empat
bagian :
1.
Kamu
adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan tuhan untuk seluruh umat
2.
Karena
kamu menyuruh berbuat yang makruf.
3.
Dan
kamu melarang berbuatan yang mungkar
4.
Serta
kamu percaya kepada allah.
Ini adalah satu ayat yang tidak terpotong-potong dan
tidak boleh dipotong-potong.[7]
B.
Pengertian
Dakwah
Di tinjau dari segi etimologi dakwah berasal dari bahasa
Arab yang berarti “panggilan, ajakan atau seruan”. Dalam ilmu tata bahasa Arab,
kata Dakwah berbentuk sebagai “isim mashdar”. Kata ini berasal dari fi’il
“da’a-yad’u”, artinya memanggil, mengajak atau menyeru. Orang yang memanggil,
mengajak atau menyeru atau melaksanakan dakwah dinamakan da’inya, terdiri dari
beberapa orang (banyak) di sebut “du’ah”.
Dakwah menurut arti istilahnya mengandung beberapa pengertian
dakwah yang bersifat pembinaan dan bersifat pengembangan.
1.
Pembinaan
artinya suatu kegiatan untuk mempertahankan dan menyempurnakan sesuatu hal yang
telah ada sebelumnya. Pengertian dakwah yang bersifat pembinaan adalah suatu
usaha mempertahankan, melestariakan dan menyempurnakan umat manusia agar mereka
tetap beriman kepada Allah, denganmenjalankan syariatnya sehingga mereka
menjadi manusia yang hidup bahagia di dunia maupun akhirat.
2.
Pengembangan berarti suatu kegiatan
yang mengarah kepada pembaharuan. pengertian dakwah yang bersifat pengembangan adalah
usaha mengajak umat manusia yang belum beriman kepada Allah agar mentaati
syariat islam supaya nantinya dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun
akherat.[8]
Kalau kita merenungkan benar-benar, kita mengetauhi bahwa
dakwah adalah jalan bersambung, bukan Muhammad yang membukanya pertama kali,
tetapi dia berjalan di belakang rasul yang mendahuluinya.
شَرَعَلَكُمْمِنَالدِّينِمَاوَصَّىبِهِنُوحًاوَالَّذِيأَوْحَيْنَاإِلَيْكَوَمَاوَصَّيْنَابِهِإِبْرَاهِيمَوَمُوسَىوَعِيسَىأَنْأَقِيمُواالدِّينَوَلاتَتَفَرَّقُوافِيهِكَبُرَعَلَىالْمُشْرِكِينَمَاتَدْعُوهُمْإِلَيْهِاللَّهُيَجْتَبِيإِلَيْهِمَنْيَشَاءُوَيَهْدِيإِلَيْهِمَنْيُنِيبُ (١٣)
“Mengenai dengan agama Allah, Allah telah mensyariatkan
kepadamu syariat yang telah diwasiatkan kepada Nuh, syariat yang telah
diturunkan kepada engkau, syariat yang diwasiatkan juga kepada Ibrahim,Musa,dan
Isa, yaitu : tegakkan Agama, dan dalam agama jangan sekali-kali kamu berpecah belah.
Bagi orang-orang musyrik sangan berat meneriama dakwahmu. Allah akan membimbing
ke dalam Agama siapa yang dikehendakinya, dan akan menuntun ke arahnya siapa
yang ingin kembali kepada Allah.” QS. Asy-syura/42: 13
C. TUJUAN DAKWAH
قُلْهَذِهِسَبِيلِيأَدْعُوإِلَىاللَّهِعَلَىبَصِيرَةٍأَنَاوَمَنِاتَّبَعَنِيوَسُبْحَانَاللَّهِوَمَاأَنَامِنَالْمُشْرِكِينَ
(١٠٨)
“ Katakan: Inilah
jalanku; aku dan pengikutku dan sadar mendakwakan kamu menuju Allah. Maha
Sucilah Allah, dan aku tidak termasuk dalam golongan orang-orang musyrik.” QS.
Yusuf/12: 108
Tujuan
dakwah menurut ayat ini, bahwa pendakwah sebelum mendakwahkan orang lain,
pendiriannya sendiri harus jelas dan tugas tentang hal yang didakwahkannya itu.
Dalam hal ini, Nabi Muhammad telah menegaskan tempat tegaknya, yaitu diatas
jalan Allah, bukan di atas jalan musyrik, dan tujuan dakwah pun jelas, yaitu
mengajak manusia berjalan diatas jalan Allah, mengambil ajaran Allah menjadi
Jalan hidupnya.
Sesungguhnya
Allah telah mengutus para rasul sebagai pembawa berita pahala dan pembawa
berita siksa, dengan tugas memperkenalkan Allah kepada seluruh manusia dan membimbing mereka
kejalan lurus.Jalan lurus, yaitu jalan
kebaikan sesuai yang disyari’atkan Allah SWT.
Tetapi tabiatnya manusia, manusia sering menuju ke arah
kesalahan dan sering-sering pula hawa nafsu mengalahkan mereka. Karena itu,
untuk mendorong mereka kepada kebenaran dan menetapkan mereka atas kebenaran itu, memerlukan kesungguhan. Dan karena itu, datanglahperintah berdakwah . yang dijelaskan dalam firman Allah :
فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا
أُمِرْتَ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
مِنْ كِتَابٍ وَأُمِرْتُ لأعْدِلَ بَيْنَكُمُ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ لَنَا
أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ لا حُجَّةَ بَيْنَنَاوَبَيْنَكُمُ اللَّهُ
يَجْمَعُ بَيْنَنَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ (١٥)
“ Maka karena itu, berdakwalah engkau dengan sikap lurus
sebagaimana diperintahkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka,
dan katakan: “ Aku beriman dengan kitab yang diturunkan Allah...” QS.
Asy-Syura/42: 15
وَإِنْجَادَلُوكَفَقُلِاللَّهُأَعْلَمُبِمَاتَعْمَلُونَ
(٦٨)
“
Dan berdakwalah kepada jalan Tuhan-mu, sesungguhnya engkau berada di atas jalan
lurus.” QS. Al-Hajj/22: 67
وَلايَصُدُّنَّكَعَنْآيَاتِاللَّهِبَعْدَإِذْأُنْزِلَتْإِلَيْكَوَادْعُإِلَىرَبِّكَوَلاتَكُونَنَّمِنَالْمُشْرِكِينَ
(٨٧)وَلاتَدْعُمَعَاللَّهِإِلَهًاآخَرَلاإِلَهَإِلاهُوَكُلُّشَيْءٍهَالِكٌإِلاوَجْهَهُلَهُالْحُكْمُوَإِلَيْهِتُرْجَعُونَ
(٨٨)
“
Dan jangan sampai mereka dapat menyelewengkan engkau dari ayat- ayat Allah
setelah ia turunkepada engkau, dan berdakwalah kepada Tuhan-mu, dan jang sampai
engkau termasuk dalam golongan orang-orang musyrik. Janganlah mendakwah di
samping Allah tuhan lain: tidak ada tuhan selain dari pada Dia, segala sesuatu
binasa kecuali wajahnyya, segala hukum milik-Nya pula kamu akan dikembalikan.” QS.
Al-Qashosh/28: 87-88
Dan
dakwah jelas terbuka untuk umum dan untuk khusus, ia memperlihatkan garis-garis
yang paling halus atau mendasar.
Dalam memanggil manusia kepadanya, dasar dakwah ialah penglihatan, logika dan
kebenaran; tiangnya ialah dalil yang bukan paksaan dan tidak berlapiskan
syubhat[9]:
لِكُلِّأُمَّةٍجَعَلْنَامَنْسَكًاهُمْنَاسِكُوهُفَلايُنَازِعُنَّكَفِيالأمْرِوَادْعُإِلَىرَبِّكَإِنَّكَلَعَلَىهُدًىمُسْتَقِيمٍ
(٦٧)
“
untuk tiap-tiap umat telah kami tetapkan ibadat tertentu, yang terus mereka lakukannya.
Karena itu, mereka tidak boleh menentang engkau dalam urusan ini. Dan
berdakwahlah kepada Tuhan-mu, sesungguhnya engkau berada di atas jalan lurus.
QS. Al-Hajj/22: 67
Ayat
ini memesankan, bahwa dalam berdakwah tidak boleh menghiraukan tantangan para
penentang, karena orang yang telah mendapatkan
taufik kejalan lurus, tidak pantas meladeni tentangan orang-orang yang telah
keharaman petunjuk.
Demikianlah
perintah dakwah datangnya berulang-ulang dalam berbagai ayat.
Maka dari kita mengerti, bahwa dakwah
yang mencukupi yaitu dakwah yang dibangun atas landasan ajaran dan alasan baik,
dan para pendakwah adalah mereka yang paling benar perkataan dan paling mulia
kelakuannya.
Dengan
ini, jelas bahwa pengertian dakwah dan kemana tujuannya. Dakwah yaitu mengajak
orang lain untuk meyakini dan mengamalkan aqidah dan syariat Islam yang
terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah sendiri. Tujuan
dakwah, yaitu membentangkan jalan Allah diatas bumi agar dilalui umat manusia.
D. Kewajiban Berdakwah menurut
Al-Quran dan Al-Hadist
Berdakwah dengan segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi
setiap muslim. Misalnya amar ma’ruf, nahi munkar, berjihad, memberi nasihat dan
sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum islam tidak mewajibkan bagi umatnya
untuk selalu mendapatkan hasil semaksimalnya, akan tetapi usahanyalah yang
diwajibkan semaksimalnya sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Adapun orang
yang diajak, ikut ataupun tidak ikut itu urusan Allah.
Pada
dasarnya setiap muslim dan muslimah di wajibkan untuk mendakwahkan islam kepada
orang lain baik muslim maupun non muslim ketentuan semacam ini di dasarkan pada
firman Allah Swt :
`ä3tFø9uröNä3YÏiB×p¨Bé&tbqããôtn<Î)Îösø:$#tbrããBù'turÅ$rã÷èpRùQ$$Î/tböqyg÷ZturÇ`tãÌs3YßJø9$#4y7Í´¯»s9'ré&urãNèdcqßsÎ=øÿßJø9$#ÇÊÉÍÈ
Artinya
: “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan menyuruh kepada yang Ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar merekalah
orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Imran : 104)
Arti
Mufradat :
Dan
hendaklah ada :وَلۡتَكُن
Diantara
kamu : مِّنكُمۡ
Ummat
:أُمَّةٞ
Menyeru, Berdoa kepada kami : يَدۡعُونَ
Kepada
:إِلَ
Kebaikan : ٱلۡخَيۡرِ
Dan
menyuruh :وَيَأۡمُرُونَ
Dengan/kepada kebaikan :
بِٱلۡمَعۡرُوفِ
Dan
melarang :وَيَنۡهَوۡنَ
Dari perbuatan munkar : عَنِ
ٱلۡمُنكَر
Dan
mereka itulah :وَأُوْلَٰٓئِكَ Merekalah orang-orang beruntung : هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
Asbabun
Nuzul Al-Imran ayat 104 :
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu, Suku Aus dan Khazraj
yang selalu bermusuhan turun temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua suku
tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka,
pada akhirnya suku Aus yakni kaum Anshar dan suku Khazraj hidup berdampingan
secara damai dan penuh keakraban. Suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi
melihat suku Aus dengan suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh
keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat
keakraban dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk
bersama suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perag Bu’ast yang pernah terjadi
antara Aus dan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya
masing-masing, saling mencaci maki dan mengangkat senjata, dan untung
Rasulullah SAW yang mendengar peristiwa tersebut segera datang dan menasehati
mereka : Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah
mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian
semua yang berkaitan dengan jahiliyah ?. setelah mendengar nasehat Rasul,
mereka sadar, menangis dan saling berpelukan. Sungguh peristiwa itu adalah
seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Maka turunlah surat Ali Imran
ayat 104.
Adh Dhahhak mengatakann, mereka adalah para sahabat yang
terpilih, para mujahidin yang terpilih, dan para ulama.
Abu
Ja’far Al-Baqir meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membacakan firmanNya : “Dan
hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan”
(Ali Imran : 104), kemudian beliau bersabda : “yang dimaksud dengan kebajikan
ini ialah mengikuti Al-qur’an dan sunnahku” hadist diriwayatkan oleh Ibnu
Murdawaih.
Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah hendaklah ada
segolongan orang dari kalangan umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan
tersebut, sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas setiap individu
dari umat ini. Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Shahih Muslim dalam
sebuah hadist dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah
bersabda :
“Barang siapa diantara kalian melihat suatu
kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Dan jika ia tidak
mampu, maka dengan lisannya. Dan jika masih tidak mampu juga, maka dengan
hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Sulaiman Al Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah
menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Amr, dari Jarullah Hudzhaifah ibnu Yaman,
bahwa Nabi SAW pernah bersabda :
“Demi
Tuhan yang jiwaku berada didalam genggaman kekuasaanNya, kalian benar-benar
harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir
Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisiNya, kemudian kalian
benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepadaNya), tetapi doa kalian tidak
diperkenankan.”
Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan melalui
hadist Amr Ibnu Abu Amr dengan lafadz yang sama. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa
hadist ini hasan.
Hadist
tentang dakwah :
نْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا
عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Artinya
: “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”. (HR. Bukhari)
Arti
Mufradat :
Sampaikanlah
:قَالَ بَلِّغُوا
Dariku
:عَنِّي
Walaupun
: وَلَوْ
Ayat
:آيَةً
Dalam
hadist diatas, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk menyampaikan perkara agama
dari beliau, karena Allah SWT telah menjadikan agama ini sebagai satu-satunya
agama bagi umat manusia dan jin. Tentang sabda beliau, “sampaikanlah dariku
walau hanya satu ayat”, Al Ma’fi An Nahrawani mengatakan, “hal ini agar setiap
orang mendengar suatu perkara dari Nabi SAW bersegera untuk menyampaikannya,
meskipun sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi SAW dapat segera tersambung
dan tersampaikan seluruhnya.” Hal ini sebagaimana sabda beliau, “hendaklah yang
hadir menyampaikan pada yang tidak hadir”. Bentuk perintah dalam hadist ini
menunjukkan hukum fardhu kifayah.
Tabligh,
atau menyampaikan ilmu dari Rasululllah SAW terbagi dua bentuk :
- Menyampaikan dalil Al-qur’an dan As Sunnah. Cara penyampaian seperti ini membutuhkan hafalan yang bagus dan mantap. Juga cara dakwah seperti ini haruslah disampaikan dari orang yang jelas islamnya, baligh dan memiliki sikap.
- Menyampaikan secara makna dan pemahaman terhadap nash-nash yang ada. Orang yang menyampaikan ilmu seperti ini butuh banyak menggali ilmu dan bisa pula dengan mendapatkan persaksian atau izin dari para ulama. Hal ini dikarenakan memahami nash-nash membutuhkan ilmu-ilmu lainnya. Maka kewajiban pertama umat Islam itu ialah menggiatkan dakwah agar agama dapat berkembang baik dan sempurna sehingga banyak pemeluk-pemeluknya.
Dengan dorongan agama
akan tercapailah bermacam-macam kebaikan sehingga terwujud persatuan yang kokoh
kuat. Dari persatuan yang kokoh tersebut akan timbullah kemampuan yang besar
untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat
perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.Selain ayat diatas ada
juga dalil lain yang menjelaskan tentang kewajiban dakwah diantara sebagai
berikut:
äí÷$#4n<Î)È@Î6yy7În/uÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ÏpsàÏãöqyJø9$#urÏpuZ|¡ptø:$#(Oßgø9Ï»y_urÓÉL©9$$Î/}Ïdß`|¡ômr&4¨bÎ)y7/uuqèdÞOn=ôãr&`yJÎ/¨@|Ê`tã¾Ï&Î#Î6y(uqèdurÞOn=ôãr&tûïÏtGôgßJø9$$Î/ÇÊËÎÈ
Qs.
An-Nahl:125
” Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk ”.
Hikmah
ô`tBurß`|¡ômr&Zwöqs%`£JÏiB!%tæyn<Î)«!$#@ÏJtãur$[sÎ=»|¹tA$s%urÓÍ_¯RÎ)z`ÏBtûüÏJÎ=ó¡ßJø9$#ÇÌÌÈ
Qs.
Fushishilat:33
” Siapakah yang lebih baik
perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang
saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah
diri?”
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي
وَلَوْ آيَةً
HR. Bukhari
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw
bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”.
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
HR. Mulim
“Siapa saja yang melihat kemungkaran
hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu,
hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka
ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.”
إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى
يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ
يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ
الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
HR. Imam Ahmad
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan
akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat
kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka
tidak menolaknya. Apabila
mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan
kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.”
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي
عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ
لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًامِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ
فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ
أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ
نَحْوَهُ
HR.Turmudzyi, Abu ‘Isa berkata, hadist ini Hasan
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian
melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan
siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak
dikabulkan untuk kalian”.
Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang shahih mengenai
kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam
siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap
kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya doa”.
Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang
yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di
masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini
menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah.
Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash[10]
yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang
menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi
siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah
wajib.
E. GARIS-GARIS PELAKSANAAN DAKWAH
Atau bisa dikatakan garis besar dakwah sebagai jalan untuk mewujudkan sebuah
masyarakat ideal termuat dalam.
Firman
Allah :
öNçGZä.uöyz>p¨Bé&ôMy_Ì÷zé&Ĩ$¨Y=Ï9tbrâßDù's?Å$rã÷èyJø9$$Î/cöqyg÷Ys?urÇ`tãÌx6ZßJø9$#tbqãZÏB÷sè?ur«!$$Î/3öqs9urÆtB#uäã@÷dr&É=»tGÅ6ø9$#tb%s3s9#ZöyzNßg©94ãNßg÷ZÏiBcqãYÏB÷sßJø9$#ãNèdçsYò2r&urtbqà)Å¡»xÿø9$#ÇÊÊÉÈ
“ Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik”.(QS. Al Imran 110)
Di
sisi lain, hidup Rasul sendiri secara praktis dibaktikan untuk mengajak orang
untuk masuk islam (beriman, mengenai
kenabian Muhammad), atau minimal mereka bersikap islam (ber-islam, hidup secara
damai).[11]
Seperti Nabi Muhammad.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dakwah dimulai sejak tanggal 17 Ramadhan, 12 tahun seblum
hijrah (6 Agustus 610 M) pada waktu muhammad putra Abdullah diangkat menjadi
Rasul dengan tugas “risalah”-nya yang pertama untuk membudayakan umat manusia
dengan perintah wajib membasmi buta huruf dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Seperti yang dijelaskan dalam Quran surat Al Alaq 96:15.
secara
etimologi dakwah berasal dari bahasa Arab yang berarti “panggilan, ajakan atau
seruan”. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata Dakwah berbentuk sebagai “isim
mashdar”. Kata ini berasal dari fi’il “da’a-yad’u”, artinya memanggil, mengajak
atau menyeru. Orang yang memanggil, mengajak atau menyeru atau melaksanakan
dakwah dinamakan da’inya, terdiri dari beberapa orang (banyak) di sebut
“du’ah”.Sedangkan menurut istilah dakwah mengandung beberapa
pengertian yaitu bersifat pembinaan dan pengembangan.
Dakwah memiliki
beberapa tujuan dianataranya dakwah bertujuan untuk mengajak manusia-manusia
berjalan diatas jalan AllahSWT dan mengambil jalan Allah menjadi jalan
hidupnya. Menurut QS Al Imran :104 setiap muslim dan uslimah diwajibkan untuk
mendakwahkan atau menyebarkan islam kepada orang-orang lain baik itu orang-
orang muslim maupun non muslim.
B.
Saran
Dalam makalah
ini penulis memberi saran untuk semua umat muslim, mari kita memanggil,
mengajak dan menyeru saudara-saudara kita agat tetap berjalan diatas jalan
Allah dan megambil jalan Allah menjadi jalan hidupnya.
Daftar
Pustaka
[1]Said Quthub.,Jilid I,juz I,hal.14-21
[1]A.Hsjmy Dustur Dakwah Menurut Al-quran, ibid
hal. 4
[1]Al-Qur’an
dan Terjemahan Surat Al-Alaq/96:1-5
Al-Qur’an
dan Terjemahan Surat Ali-Imran/3: 110
[1] ibid Hal 11
[1] Tafsir Al-Azhar,Prof. Dr. Hamka
Juzu’4-5-6 hal.64
Asmuni syukir, Dasar-Dasar Strategi
Dakwah Islam, Al-iklas, Surabaya, hal. 198
[1]Said Quthub.,Jilid I,juz I,hal.14-21
[2]A.Hsjmy Dustur Dakwah Menurut Al-quran, ibid
hal. 4
[3]Al-Qur’an
dan Terjemahan Surat Al-Alaq/96:1-5
[4] Ibid hal. 5
[5]Al-Qur’an
dan Terjemahan Surat Ali-Imran/3: 110
[6]ibid Hal 11
[7]Tafsir Al-Azhar,Prof. Dr. Hamka Juzu’4-5-6
hal.64
[8]Asmuni syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, Al-iklas, Surabaya, hal.
198
[9]Syubhat
adalah hal yang samar-samar dalam kehalalan dan keharaman dari sesuatu
[10]nash-nash adalah lafas yang lebih
jelas terhadap sesuatunya.
[11]Sejarah mencatat, pasca-perjanjian Hudaibiah Rasulullah mulai
berkonsentrasi mangajak para pembesar dan pemimpin untuk menerima Islam.
Keputusan mereka untuk menolak dihargai, terutama yang bersikap ramah seperti
Muqauqis dari mesir. Untuk bisa hidup damai dan berdampingan dengan nonmuslim,
Rasulullah juga menyusun undang-undang yang mengatur tata cara pergaulan secara
damai dan berdampingan dengan mereka. Baca Muhammad Ibrahim al-Juyusyi, Tarikh
Al-dakwah, (kairo: Dar al-‘ilm wa al-Tsaqafah,1999),cet. Perama, h. 136-137,
Assalamualaikum kak, izin copas sedikit ya kak dibagian kewajiban berdakwah, lagi gak mood ngetik soalnya wkwk terimakasih kak
ReplyDeleteIzin copas yh kak. makasih.
ReplyDelete