Wednesday, November 25, 2015

Makalah Ranah Kognitif, Afektif, Psikomotor

A.    Domain Hasil Belajar (Ranah Afektif, Kognitif, dan Psikomotorik)
            Benjamin S.Bloom dan kawan-kawannya berpendapat bahwa taksonomi (pengelompokan) tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain yang melekat pada diri peserta didik, yaitu: (1) Ranah proses berfikir (cognitive domain), Ranah nilai atau sikap (affective domain), (2) Ranah nilai atau sikap (affective domain), dan (3) Ranah keterampilan (psychomotor domain). Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar, yaitu: (1) apakah peserta didik sudah dapat memahami semua bahan atau materi pelajaran yang diberikan kepada mereka? (2) Apakah peserta didik sudah dapat menghayatinya? (3) Apakah materi pelajaran yang telah diberikan itu sudah dapat diamalkan secara kongkret dalam praktek atau dalam kehidupannya sehari-hari?
a.      Ranah kognitif (al-Nahiyah al-Fikriyah)
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif itu ada enam jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang yang dimaksud adalah:
1)      Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide,gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Pengetahuan atau ingatan ini adalah merupakan proses berpikir yang paling rendah. Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah: peserta didik dapat menghafal surat al-‘Ashr, menerjemehkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru pendidikan agama Islam di sekolah.
2)      Pemahaman (Comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk memahami setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berpikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan. Salah satu contohnya; peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-‘Ashr secara lancer dan jelas.
3)      Penerapan atau aplikasi (application) adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Aplikasi atau penerapan ini adalah merupakan proses berpikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya adalah peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam tersebut di atas, dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
4)      Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi. Contoh: peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
5)      Sintesis (synthesis) adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses  berpikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola  yang berstruktur atau berbentuk pola baru. Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagaimana telah diajarkan oleh islam.
6)      Penilaian/penghargaan/evaluasi (Evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif menurut Taksonomi Bloom. Penilaian atau evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu, nilai atau ide, misalnya jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan, maka ia akan mampu memilih satu pilihan, maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik, sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat-akibat negatif seseorang yang bersifat malas atau tidak berdisiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kedisiplinan merupakan perintah allah swt yang wajib dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

b.      Ranah Afektif (al-Nahiyah al-Mauqifiyyah)
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai.
1)      Receiving atau attending (= menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima  rangsangan atau stimulus dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Contoh hasil belajar afektif jenjang receiving, misalnya: peserta didik menyadari bahwa disiplin wajib ditegakkan, sifat malas dan tidak berdisiplin harus disingkirkan jauh-jauh.
2)      Responding (= menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu cara. Contoh hasil belajar ranah afektif jenjang responding adalah peserta didik tumbuh hasratnya untuk mempelajari lebih jauh atau menggali lebih dalam lagi, ajaran-ajaran Islam tentang kedisiplinan.
3)      Valuing (menilai=menghargai). Menilai atau mengahargai artinya memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apbila kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Contoh hasil belajar afektif jenjang valuing ada;ah tumbuhnya kemauan yang kuat pada diri peserta didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
4)      Organization(=mengatur/mengorganisasikan) artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang lebih universal, yang membawa kepada perbaikan umum. Contohnya yaitu peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Soeharto pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 1995. Mengatur atau mengorganisasikan ini merupakan jenjang sikap atau nilai yang lebih tinggi lagi ketimbang receiving, responding dan valuing.
5)      Characterization by a value or value Complex (=Karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua system nilai yang telah dimiliki seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Contoh belajar afektif pada jenjang ini adalah siswa telah memiliki nilai kebulatan sikap wujudnya peserta didik menjadikan perintah Allah SWT yang tertera dalam al-Qur’an surat al-‘Ashr sebagai pegangan hidupnya dalam hal yang menyangkut kedisiplinan, baik kedisiplinan di sekolah, di rumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.[1]



c.       Ranah Psikomotor (Nahiyah al-Harakah)
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, dan sebagainya.
Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif. Ranah psikomotor menjadi lebih rinci lagi ke dalam enam jenjang, yaitu:
a)      Gerakan Refleks adalah basis semua perilaku bergerak, respons terhadap stimulus tanpa sadar. Misalnya: melompat, menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
b)      Gerakan Dasar (basic fundamental movements) gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik gerakan ini terpola dan dapat ditebak seperti gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar. Gerakan berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, muluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat. Gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting, menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, blok atau mainan. Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
c)      Gerakan persepsi (Perceptual obilities) gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual. Seperti menangkap bola dan mendrible bola. Gerakan sambil menjaga keseimbangan memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, menulis alfabet,  dan membedakan suara berbagai binatang.
d)     Gerakan kemampuan fisik (Psycal abilities) gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan dan belajar seperti menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh, mengangkat beban,dan menarik-mendorong.
e)      Gerakan terampil (Skilled movements) dapat mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks) seperti melakukan gerakan terampil berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji, mengetik, bermain piano, dan memanah.
f)       Gerakan indah dan kreatif (Non-discursive communication) mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan seperti melakukan senam tingkat tinggi dan bermain drama (acting).

            Jika dilihat dari teori taksonomi Benjamin S. Bloom diatas, maka jelaslah bahwa evaluasi juga dijelaskan dalam agama islam.  Sebagaimana Allah SWT dalam berbagai firman-Nya dalam Al-quran memberitahukan kepada kita bahwa pekerjaan evaluasi merupakan suatu tugas penting dalam rangkaiaan proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik. Ada tiga tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Allah terhadap perbuatan manusia yaitu:
1)      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
2)      Untuk mengetahui sampai dimana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
3)      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkatan-tingkatan keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulya disisi Allah yaitu manusia yang paling bertakwa kepadaNya. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam surat Al-hujurat:13.


 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”(Q.S Al-hujurat:13).
            Selain ayat tersebut, Allah juga pernah menguji nai Muhammad SAW. Sebagaimana kisah kedatangan malaikat jibril kepada nabi Muhammad SAW. Ketika beliau sedang mengejar sahabat di suatu majelis. Malaikat jibril menguji dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut pengetahuan beliau tentang iman, islam dan ihsan:



            Artinya: Menceritakan kepada kami ismail ibn ibrahim, memberikan kepada kami ibn hayyan al tamimi dari abi zar’at dari abi hurairat, ia berkata “ pada suatu hari ketika nabi duduk bersama sahabat, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang bertanya, “apakah iman itu? Jawab nabi, “iman adalah percaya kepada allah, percaya kepada malaikatnya, dan pertemanan dengan-Nya, para rasul-Nya, dan percaya kepada hari berbangkit dari kubur. Lalu laki-laki itu bertanya kembali, apakah islam itu? Jawab Nabi SAW, “Islam adalah menyembah kepada allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mendirikan sholat, menunaikan zakat yang difardukan dan berpuasa di bulan ramadhan. Lalu laki-laki itu bertanya lagi, apa ihsan itu? Nabi SAW menjawab “Ihsan adalah menyembah allah seolah-olah engkau menyembahNya, jika engkau tidak melihat-Nya. ketahuilah bahwa allah melihatmu.“ (HR. Bukhari).[2]
            Dalam suatu kisah diceritakan bahwa rasulullah SAW, juga pernah menguji kemampuan sahabat pada waktu akan berangkat perang; “ Rasulullah SAW menguji kemampuanku berperang pada hari perang uhud, ketika aku berusia empat belas tahun, lalu beliau tidak mengizinkanku, dan beliau mengujiku kembali pada hari perang khandaq ketika aku berusia lima belas tahun, lalu beliau mengizinkanku. (HR. Muslim).
            Adapun sistem pengukuran yang digunakan nabi sendiri tidak  menggunakan sistem laboratorial seperti dalam dunia ilmu pengetahuan modern sekarang. Namun prinsip-prinsipnya menunjukkan bahwa sistem pengukuran juga terdapat dalam hadits nabi. Nabi melakukan pengukuran terhadap perilaku manusia dengan memberikan penjelasan tentang tanda-tanda seseorang yang beriman, misalnya mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri, ketika menyaksikan perbuatan mungkar, ia berusaha mengubah dengan kekuatan fisiknya, lisannya atau dengan hatinya. Tapi yang terakhir ini menunjukkan selemah-lemahnya iman.
            Ukuran orang kafir antara lain tidak mensyukuri nikmat allah, mencaci maki keturunan dan meratapi mayat, dan sebagainya. Jadi sistem pengukuran nabi terhadap prilaku manusia bukan secara kuantitatif (dengan angka) akan tetapi kualitatif. Dengan demikian evaluasi yang diterapkan pada masa rasulullah SAW adalah secara langsung melihat tingkah laku para sahabat, Mendengarkan bacaan sahabat tentang ayat-ayat al-qur’an, tanpa menggunakan buku catatan sebagaimana sekarang ini. Bila belum sampai kepada ukuran yang diharapkan, Rasulullah SAW memberikan penekanan dan penambahan materi, berupa nasihat, arahan dan sebagainya.

B.     Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
            Ruang lingkup evaluasi pembelajaran hendaknya bertitik tolak dari tujuan evaluasi pembelajaran itu sendiri. Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Program pembelajaran, yang meliputi:
1)      Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan/topik.
2)      Isi/materi pembelajaran, isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan dan subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran.
3)      Metode pembelajaran, cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya. Kriteria yang digunakan, antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/sekolah, kesesuainnya dengan tingkat perkembangan peserta didik, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan waktu yang tersedia.
4)      Media pembelajaran, alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat di begi menjadi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio-visual. Kriteria yang di gunakan sama seperti komponen metode.
5)      Sumber belajar, meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sumber belajar yang di rancang (resources by design) dan sumber belajar yang digunakan (resources by utilization).
6)      Lingkungan, Terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang digunakan, antara lain: hubungan antara peserta didik dan teman sekelas/sekolah maupun diluar sekolah, guru dan orang tua; serta kondisi keluarga.
7)      Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kriteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator; kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, unsur-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang di nilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian[3].

b.Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi:
1)      Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2)      Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang di perlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas, dan sebagainya.
3)      Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat dan sebagainya.
c.       Hasil pembelajaran
Baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah ( sesuai dengan terget untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).




C.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
            Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan pencapaian dan penguasaan peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indicator pencapaian hasil belajar).[4]
Bentuk-bentuk Instrumen dalam penilaian Berbasis kelas menurut Suharto  dan Radno harsanto yaitu :
1.      Penilaian Unjuk kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dan sebagainya.

2.      Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.

3.      Penilaian Tertulis
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.

4.      Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu.

5.      Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.

6.      Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan sebagainya.

7.      Penilaian Diri
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor[5].




       









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Evaluasi adalah penilaian terhadap keberhasilan belajar siswa. Hasil belajar siswa dapat diukur menggunakan 3 domain yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Dimana ketiga domain tersebut masuk ke dalam ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar. Selain domain hasil belajar, ada dua perspektif yang digunakan dalam penilaian yaitu perspektif system pembelajaran dan perspektif penilaian berbasis kelas.
Dalam perspektif sistem pembelajaran terdiri dari; Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media,dan sebagainya), Pelaksanaan pembelajaran (kegiatan, guru ,dan peserta didik), Hasil belajar (jangka pendek,menengah dan jangka  panjang). sedangkan  perspektif penilaian berbasis kelas adalah Penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. Instrument yang biasa digunakan adalah penilaian unjuk kerja, sikap, tertulis, proyek produk, portofolio, dan pengenalan diri.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, yaitu mengenai ruang lingkup pembahasan evaluasi pembelajaran. Maka dari itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



[1]Anas sudijono,PENGANTAR EVALUASI PENDIDIKAN,(Jakarta:Rajawali Pers,2003),hal.49.
[2] Imam an-Nawawi,Hadits Arba’in An-Nawawiyah,(Jakarta:Al-I’tishom,2001),hal.07.
[3] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:Rineka Cipta,1999),hal.37.
[4] Ibid.,hal.42.
[5] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 1996), hal. 58.

13 comments: