BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan dunia pendidikan harus terus diperhatikan, dalam hal
ini kurikulum memiliki peran yang sangat penting. Dimana inovasi kurikulum
sangat diperlukan dalam pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan dan mewujudkan
tujuan pendidikan secara umum. Untuk itu inovasi kurikulum haruslah mengikuti
perkembangan zaman karena ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu
cepat sehingga diperlukan kurikulum yang bersifat dinamis agar perkembangan
pendidikan seiring dengan perkembangan IPTEK yang ada.
B.
Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang diatas maka kami
merumuskan beberapa masalah yaitu:
1.
Apa yang dimaksud kurikulum 2013?
2.
Apa yang dimaksud pendekatan saintifik dalam kurikulum 2013?
3.
Apa standar isi kurikulum 2013 di madrasah
ibtidaiyah?
4.
Bagaimana
sistem penilaian di kurikulum 2013?
5.
Apa kelebihan
dan kelemahan kurikulum 2013?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk mengetahui:
1.
Apa kurikulum 2013 itu.
2.
Pendekatan saintifik dalam kurikulum 2013.
3.
Standar isi kurikulum 2013 di madrasah
ibtidaiyah.
4.
Sistem penilaian kurikulum 2013
5.
Kelebihan dan
kelemahan kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum
ini merupakan kurikulum baru yang
dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada
pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham
atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan
santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. Tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60
tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah
untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau
KTSP.
B.
Pendekatan Saintifik dalam
Kurikulum 2013
Pembelajaran dengan
pendekatan saintifik adalah pembelajaran yang dirancang untuk peserta didik agar secara aktif dapat
melakukan kegiatan yang terdiri dari mengamati, merumuskan pertanyaan,
mencoba/mengumpulkan data (informasi) dengan berbagai teknik,
mengasosiasi/mengolah informasi dan menarik kesimpulan serta mengkomunikasikan
hasil yang terdiri dari kesimpulan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan mencipta.
1.
Mengamati
Siswa membaca, mendengar,
menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat) untuk mengidentifikasi hal-hal yang
ingin diketahui.
2. Menanya
Siswa mengajukan pertanyaan
tentang hal-hal yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk
mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati.
3. Mencoba/mengumpulkan
data informasi
Siswa melakukan eksperimen,
membaca sumber lain dan buku teks, mengamati objek/kejadian/aktivitas,
wawancara dengan narasumber.
4. Mengasosiasikan/mengolah
informasi
Siswa mengolah informasi
yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan mencoba/mengumpulkan data informasi tersebut.
5. Mengkomunikasikan
Siswa menyampaikan hasil pengamatan,
kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, ataupun media lainnya.
6.
Mencipta
Siswa menginovasi, mencipta,
mendisain model, rancangan, produk (karya) berdasarkan pengetahuan yang
dipelajari.
C.
Standar Isi Kurikulum 2013 Di Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran
Fiqih di Madarasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang
mempelajari tentang Fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman
tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan
sehari-hari, serta Fiqih muamalah, yang menyangkut pengenalan dan pemahaman
sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram,
khitan, kurban serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam. Serta
mata pelajaran Fiqih memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada
peserta didik untuk mempraktekkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan
sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan
hubungan manusia dengan Allah, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia,
makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
1.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, keterampilan dan pengetahuan. Standar Kompetensi
Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses,
standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar
Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik
yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan
pendidikan.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SD MENURUT KURIKULUM 2013
|
|
Sikap
|
Memiliki [melalui menerima, menjalankan,
menghargai, menghayati, mengamalkan] perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia [jujur,
santun, peduli, disiplin, demokratis], percaya diri, dan bertanggung jawab
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam , di
sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain
|
Keterampilan
|
Memiliki [melalui mengamati, menanya, mencoba,
mengolah, menyaji, menalar, mencipta] kemampuan pikir dan tindak yang
produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
Pengetahuan
|
Memiliki [melalui mengetahui, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi] pengetahuan faktual dan konseptual
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat
bermain
|
§ Tabel : SKL MI/SD
2.
Kompetensi Inti
(KI)
Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat,
kelas atau program. Rumusan Kompetensi inti menggunakan susunan sebagai berikut
:
a.
Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
b.
Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
c.
Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
Ranah Kompetensi
|
Kompetensi Inti
|
Sikap
Spiritual
|
Menerima dan menjalankan
ajaran agama yang dianutnya.
|
Sikap
Sosial
|
Memiliki
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
Pengetahuan
|
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca]
dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di
sekolah
|
Keterampilan
|
Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman, berakhlak mulia, dan berilmu
|
§ Tabel : Hubungan SKL - KI
3.
Kompetensi
Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti
yang harus diperoleh oleh peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar
adalah kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.[2]
Kompetensi Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menerima dan
menghayati ajaran agama islam
|
1.1
Membenarkan
rukun Islam merupakan ajaran dari Rasulullah.
1.2
Meyakini
kalimat syahadatain datang dari Allah SWT dan Rasulnya.
1.3
Membenarkan
hikmah bacaan kalimat syahadatain.
1.4
Meyakini
bahwa bersuci dari hadas dan najis. merupakan perintah dari Allah SWT dan
Rasulnya.
|
2.
Memiliki
akhlak (adab) yang baik dalam beribadah dan berinteraksi dengan diri sendiri,
sesama dan lingkungannya.
|
2.2
Memiliki
sikap rela menerima lima Rukun Islam.
2.3
Memiliki
sikap rela menerima ketentuan melaksanakan syahadatain.
2.4
Memiliki
sikap rela menerima ketentuan bersuci dari hadas dan najis.
|
3.
Memahami
pengetahuan factual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang Al-Quran, Hadis, Fiqih, Akidah,
Akhlak, dan Sejarah Islam.
|
3.1
Mengenal lima
rukun Islam.
3.2
Mengetahui
manfaat membaca kalimat syahadatain
3.3
Memahami
pengertian bersuci dari hadas dan najis.
3.4
Mengenal
macam-macam hadas dan najis.
3.5
Memahami tata
cara bersuci dari hadas dan najis.
3.6
Mengetahui
manfaat bersuci dari hadas dan najis.
|
4.
Menyajikan
pengetahuan factual terkait dengan pengembangan dari yang dipelajari di
madrasah
|
4.1 Menirukan
tata cara mensucikan hadas dan najis.
4.2 Menghafal
arti syahadatain.
|
§ Tabel: Contoh KI - KD Mata Pelajaran Fiqih MI Kelas I Semester II
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menerima dan
menghayati ajaran agama islam
|
1.1 Meyakini hikmah dari berwuhu
1.2 Meyakini
hikmah salat fardu.
|
2.
Memiliki
akhlak (adab) yang baik dalam beribadah dan berinteraksi dengan diri sendiri,
sesama dan lingkungannya.
|
2.1 Memiliki sikap rela menerima ketentuan wuhu dalam kehidupan
sehari-hari.
2.2 Memiliki
sikap rela menerima ketentuan salat fardu dalam kehidupan sehari-hari .
|
3.
Memahami
pengetahuan factual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang Al-Quran, Hadis, Fiqih, Akidah,
Akhlak, dan Sejarah Islam.
|
3.1 Memahami tata cara wudu
3.2 Mengidentifikasi
hal-hal yang membatalkan wudu.
3.3 Mengetahui
manfaat dari wudu.
3.4 Mengenal
salat fardu lima waktu
3.5 Mengetahui manfaat salat fardu lima waktu
|
4.
Menyajikan
pengetahuan factual terkait dengan pengembangan dari yang dipelajari di
madrasah
|
4.1 Memperaktikan
tata cara wudu.
4.2 Menghafal
doa sesudah wudu.
4.3 Menirukan
gerakan salat fardu.
4.4 Menghafal
bacaan salat fardu.
|
D.
Penilaian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian
autentik (authentic assesment). Secara paradigmatik penilaian autentik
memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar
autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih
mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistik dan valid.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses
pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam
kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan
kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama
dan setelah proses pembelajaran. Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik
memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan
mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan.
Tujuan:
1.
Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik
untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
2.
Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam
kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu
tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
3.
Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan
kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat
atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
4.
Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
Penilaian menggunakan Acuan Kriteria yang merupakan penilaian kemajuan
peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang
ditetapkan.Bagi yang belum berhasil mencapai kriteria, diberi kesempatan
mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan setelah suatu kegiatan penilaian
(bukan di akhir semester) baik secara individual, kelompok, maupun kelas. Bagi
mereka yang berhasil dapat diberi program pengayaan sesuai dengan waktu yang
tersedia baik secara individual maupun kelompok. Program pengayaan merupakan
pendalaman atau perluasan dari kompetensi yang dipelajari.
Acuan Kriteria:
1.
Modus untuk sikap,
2.
Rerata untuk pengetahuan, dan
3.
Capaian optimum untuk keterampilan.
Ketuntasan Belajar:
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam
bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan
huruf A sampai dengan D sebagaimana tertera pada tabel berikut.
Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67
untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67.
Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
Penilaian Kompetensi Sikap:
1.
Observasi
2.
Penilaian diri (self assessment)
3.
Penilaian teman sebaya (peer assessment)
4.
Penilaian jurnal (anecdotal record)
Penilaian Kompetensi Pengetahuan:
1.
Tes tertulis.
2.
Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
3.
Penugasan
Penilaian Kompetensi Keterampilan:
1.
Unjuk kerja/kinerja/praktik
2.
Projek
3.
Produk
4.
Portofolio
5.
Tertulis
Skor dan Nilai:
Nilai Untuk Rapor:
1.
untuk ranah sikap menggunakan skor modus 1,00 – 4,00 dengan predikat Kurang
(K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB);
2.
untuk ranah pengetahuan menggunakan skor rerata 1,00 – 4,00 dengan predikat
D – A.
3.
untuk ranah keterampilan menggunakan skor optimum 1,00 – 4,00 dengan
predikat D – A.
E.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1.
Kelebihan
Kurikulum 2013
a.
Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
b.
Asumsi dari kurikulum
2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di
desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c.
Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
d.
Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
2.
Kelemahan
Kurikulum 2013
a.
Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
b.
Tidak ada
keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c.
Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan
masing-masing. oleh karena itu kita harus tetap mendukung upaya pemerintah
untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta
didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi
memenuhi perkembangan zaman.
Daftar Pustaka
http://bulekh.blogspot.co.id/2014/03/makalah-kurikulum-2013.html
No comments:
Post a Comment