Wikipedia

Search results

Wednesday, April 6, 2016

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK 2004) DAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK 2004) DAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP 

BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum  adalah  seperangkat  rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Berdasarkan uraian diatas, penulis akan membahas tentang apa yang sebenarnya menjadi hakikat, kelebihan dan kekurangan, serta bagaimana penerapan kurikulum matematika dalam kurikulum berstandar kompetensi (KBK) dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimankah  Sejarah perubahan Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
2.    Apakah hakikat dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) ?
3.    Apa sajakah kelebihan dan kekurangan dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) ?
4.    Apakah hakikat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
5.    Apa perbedaan dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
6.    Apa sajakah kelebihan dan kekurangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
7.    Bagaimana penerapan kurikulum matematika dalam KBK dan KTSP ?
8.    Apa perbedaan Materi Matematika pada Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?

C.     Manfaat Penulisan Makalah
Manfaat penulisan berdasarkan rumusan masalah diatas asebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui Sejarah perubahan Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.    Untuk mengetahui hakikat dari kurikulum berstandar kompetensi (KBK).
3.    Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari kurikulum berstandar kompetensi (KBK).
4.    Untuk mengetahui hakikat dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
5.    Untuk mengetahui perbedaan mendasar dari Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
6.    Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
7.    Untuk mengetahui penerapan kurikulum matematika dalam KBK dan KTSP.
8.    Untuk mengetahui perbedaan Materi matematika pada Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Perubahan Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Standar Kompetensi (KTSP).

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahu 2006.
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. [1]






B.     Hakikat kurikulum berstandar kompetensi (KBK)
1.   Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77) mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan”.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.[2]
Menurut Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu Pengetahuan (knowledge), Pemahaman (understanding),  Kemampuan (skill), Sikap (attitude), Minat (interest) .
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
2.     Tujuan Kurikulum Berstandar Kompetensi
a.    KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
b.    KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
c.    Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
3.      Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42).
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[3]

Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
a.       Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.
b.      Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti : manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c.       Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.
d.      Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal.
e.       Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f.       Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil belajar maksimal.
4.      Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
a.       Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
Keyakina dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya, keimanan, nilai-nilai, dan budi pekrti luhur perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh siswa.
b.      Penguatan identitas Nasional
Penguatan identitas Nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang kemajuan peradaban Bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multi cultural dan multi bahasa.
c.       Keseimbangan etika, logika, dan kinestetika
Keseimbangan pengalaman belajar siswa yang multi etika, logika, estetika, dan kinestika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan Kurikulum dan hasil belajar.
d.      Adaptasi terhadap abad pengetahuan dan teknologi
Kemampuan belajar mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh dengan ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan Kurikulum dan Hasil Belajar mengepuyakan pencapain kompetensi.
e.       Mengembangkan keterampilan hidup
Kurikulum dan hasil belajar memasukkan unsur keterampilan hidup agar siswa memiliki keterampilan, sikap, dan perilaku adapatif, koompetetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektef.
f.       Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu :
1.        Berpusat pada siswa.
2.        Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi.
3.        Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
4.        Menciptakan kondisi yang menyenangkan
5.        Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
6.        Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas,2003:10)
5.     Landasan hukum KBK
a.       Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional.
b.      TAP MPR No.IV/1999/BAB IV.E, GBHN (1994-2004) bab V tentang “arah kebijakan pendidikan”
c.       UU RI No.22 tahun 1999 serta peraturan pemerintah No.25 tahun 2000 tentang otonomi daerah dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan.
6.     Kelebihan dan kekurangan KBK
a.       Kelebihan Kurikulum 2004
1.      Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
2.      Pembelajaran berpusat pada siswa.
3.      Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar yang bervariasi.
b.      Kekurangan Kurikulum 2004
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.[4]

C.    Hakikat kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
1.      Pengertian KTSP
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikumum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurukulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertugas di bidang pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daereah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yan berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

2.      Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
3.      Karakteristik KTSP
a.       Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b.      Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan  program-program yagn dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.       Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
d.      Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.



e.       Prinsip-prinsip KTSP
1.      Berpusat pada potensi,perkembangan, kebutuhsn, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.      Releven dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat .
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
f.       Landasan Hukum KTSP
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Dalam Undang-Undang Sisdiknas dikemukakan bahwa Satandar Nasional Pendidikan (SNP) teridiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Dalam peraturan tersebut dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi.[5]
g.      Kelebihan dan kekurangan KTSP
1.      Kelebihan KTSP
a.       Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
b.      Pembelajaran berpusat pada siswa.
c.       Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.       Sumber belajar yang bervariasi.
e.       seorang guru benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntut kekereatifitasan.
2.      Kekurangan KTSP
Minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.

D.    Perbedaan mendasar Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Standar Pendidikan (KTSP)
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 :
a.       Standar Kompotensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
b.      Standar Isi diturunkan menjadi Standar Kompetensi  Lulusan mata pelajaran
c.       Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
d.      Kompotensi diturunkan dari mata pelajaran
e.       Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
f.       Pengembangan kurikulum sampai pada silabus
g.      Tematik kelas I dan II (mengacu mapel )

2.      Kurikulum Tingkat Standar Pendidikan (KTSP) 2006 :
Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kopetesnsi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam oprasional dan impletasinya di sekolah.
a.       Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi.
b.      Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan mata pelajaran.
c.       Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, pembentuk pengetahuan.
d.      Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
e.       Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
f.       Pengembangan kurikulum sampai pada kompotensi dasar.
g.      Tematik kelas I-III (mengacu mapel). (Wina sanjaya., 2008: 204)



E.     Penerapan kurikulum matematika
Bentuk Instrumen Tes dan Penskorannya
1.      Pertanyaan Lisan. Penskoran pertanyaan lisan dapat dilakukan dengan pola kontinum 0 s.d 10, atau 0 s.d 100. Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal: sebutkanlah beberapa cara mengukur panjang benda!
2.      Pilihan Ganda. Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji penguasaan kompetensi pada tingkat berpikir rendah seperti pengetahuan (recall) dan pemahaman, sampai pada tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisi, sintesis, dan evaluasi.
Pedoman pembuatan tes bentuk pilihan ganda adalah:
(1)   Pokok soal harus jelas,
(2)   Isi pilihan jawabannya homogen,
(3)    Panjang pilihan jawaban relatif sama,
(4)   Tidak ada petunjuk jawaban benar,
(5)   Hindari menggunakan pilihan jawaban: semua benar atau semua salah,
(6)   Pilihan jawaban angka diurutkan,
(7)   Semua pilihan jawaban logis,
(8)   Jangan menggunakan negatif ganda,
(9)   Kalimat yang digunakan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta tes,
(10)       Bahasa yang digunakan baku,
(11)       Letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak,
(12)       Penulisan soal diurutkan ke bawah.
         Contoh soal:
         230 + ...= 545, maka =...
a.       513
b.      351
c.       315
d.      135
3.      Uraian Objektif. Pertanyaan yang biasa digunakan adalah simpulkan, tafsirkan, dan sebagainya. Langkah untuk membuat tes uraian objektif adalah:
1)      Menulis soal berdasarkan indikator pada kisi-kisi
2)      Mengedit pertanyaan.
Dalam mengedit pertanyaan perlu diperhatikan:
(1)   Apakah pertanyaan mudah dimengerti,
(2)   Apakah data yang digunakan benar,
(3)   Apakah tata letak keseluruhan baik,
(4)   Apakah pemberian bobot skor sudah tepat,
(5)   Apakah kunci jawaban sudah benar,
(6)   Apakah waktu untuk mengerjakan tes cukup.
Penskoran instrumen uraian objektif dapat dilakukan dengan menggunakan skor tertentukan langkah-langkah dalam menjawab soal. Contoh soal:
Sederhanakan setiap pecahan berikut:
a.
  3
2+4
b.
  5
2/3-1/5
4.      Uraian Bebas. Bentuk instrumen ini dapat dipakai untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam semua tingkat ranah kognitif. Kaidah penulisan instrumen bentuk uraian bebas adalah:
(1)   Gunakan kata-kata seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah, dan buktikan;
(2)   Hindari pengguanaan pertanyaan dengan kata-kata seperti siapa, apa, dan bilamana;
(3)   Gunakan bahasa yang baku;
(4)   Hindari penggunaan kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda;
(5)   Buat petunjuk mengerjakan soal;
(6)   Buat kunci jawaban;
(7)   Buat pedoman penskoran.
Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal:
Luas persegi panjang yang panjangnya 6 cm adalah 30 cm2. Hitunglah panjang persegi panjang tersebut!
Pedoman Penskoran:
Langkah
Kunci Jawaban
Skor
1.
Rumus luas persegi panjang adalah L=pxl
3
2.
Karena diketahui p=6 cm dan L=30 cm2, maka 30=6xl
2
3.
l=30:6
3
4.
L=5
1
5.
Jadi lebar persegi panjang tersebut adalah 5 cm
1
Skor maksimum
10
Jika skor yang diperoleh kurang dari 7,5 berarti masih belum berhasil menentukan lebar persegi panjang.
5.      Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Tes bentuk jawaban atau isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang disediakan bagi peserta didik untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban singkat bisa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Penskoran isian singkat dapat dilakukan dengan memberikan skor 1 untuk jawaban benar dan skor 0 untuk jawaban salah.
Contoh soal: 35:7x2=...
6.      Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir cenderung rendah.
Contoh soal: Jodohkanlah pengerjaan hitung dan hasilnya.[6]
1.      5-2+3=...                                                                      a. 16
2.      6:3-2=...                                                                       b. 10
3.      8x2-6=...                                                                      c. 6
4.      8+2x4=...                                                                    d. 0

F.     Perbedaan Materi Matematika pada Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Standar Pendidikan (KTSP).
Contoh  Materi Pembelajaran pada KBK dan KTSP tingkat SMP
1.      Pada Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK)
Cakupan materi untuk SMP pada kurikulum basis kompetensi meliputi : bilangan bulat, bilangan pecahan, arematika sosial, pangkat tak sebenarnya, pola bilangan, himpunan, sistem persamaan linier dua peubah fungsi, persamaan kuadrat, operasi bentuk aljabar, faktorisasi suku aljabar, persamaan dan pertidaksamaan linier satu peubah, perbandingan, logaritma, persamaan garis lurus, garis pada segitiga, teorema pitagoras, bangun datar, bangun ruang sisi datar, bangun ruang sisi lengkung, lingkaran dan garis singgung lingkaran, statistika dan peluang.
2.      Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Cakupan materi untuk SMP pada kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi : pembelajaran bilangan bulat dan bilangan pecah bentuk aljabar persamaan linier satu variable, pertidak samaan linier satu variable, perbandingan dan aritmetika social, himpunan, garis dan sudut, segi empat dan tiga, relasi dan fungsi, garis lurus, system persamaan linier dua variabel, phitagoras, lingkaran, kubus, balok, prisma tegak, dan limas, kesebangunan, tabung, kerucut dan bola, peluang, bilangan berpangkat dan bentuk akar, barisan dan deret aritmetika dan geometri.[7]




BAB III
KESIMPULAN

Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan  pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.












DAFTAR PUSTAKA


crunkilton, 1979. Pembelajaran Kurikulum.

Depdiknas, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Karakteristik

Gordon, 1998. Kompetensi Dasar




          Mulyasa, Enco. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Rosda.

Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003

Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi, Bandung: Yayasan Kesuma Karya, 2004

Wina, Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I. Jakarta: Prenada Media, 2005

Muslich, Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2007




[2] Enco, Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : Rosda), 2004, hlm.77-78.

[3] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya), 2003.hlm.90

[4] Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi, (Bandung: Yayasan Kesuma Karya), 2004.hlm.120

[5]  Wina, Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. (Jakarta: Prenada Media), 2005.hlm.42

[6] Muslich, Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta: Bumi Aksara), 2007.hlm.56

6 comments: