A. Kurikulum drama di sekolah
kurikulum merupakan rancangan pembelajaran yang disusun
dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta
perkembangan individu. Muatan
seni budaya dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri
meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan,
aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.
Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan
pendidikan seni yang berbasis budaya. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan
diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap
kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman
estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui
pendekatan: “belajar dengan seni,“belajar melalui seni” dan “belajar tentang
seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.[1]
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan
memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual
bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan
berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai
perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi
meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan
kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika,
kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni
menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya
Nusantara dan Mancanegara.
Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap
demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam
masyarakat dan budaya yang majemuk. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan
memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang
terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal,
linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan
kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Mata
pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
2.
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3.
Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
4.
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional,
maupun global.diantara pembelajaran seni budaya yang ada pada kurikulum salah
satu nya yaitu seni drama. Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan
memadukan seni musik, seni tari dan peran
[1]Zora
iriani,februarii 2008, Jurnal Bahasa dan Sen.Vol.9 No.2,
http://download.portalgaruda.org/article.html
No comments:
Post a Comment