Wikipedia

Search results

Sunday, February 5, 2017

Konsep Pendidikan Seni



A.  Konsep Pendidikan Seni
Pendidikan seni merupakan saran untuk pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan aktivitas permainan. Melalui permainan, kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni anak memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta.
Pendidikan seni adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasrkan aturan-aturan estetika tertentu. selain itu, pendidikan seni di SD bertujuan menciptakan cipta rasa keindahan dan kemampuan mengolah menghargai seni. Jadi melalui seni, kemampuan cipta, rasa dan karsa anak di olah dan dikembangkan.
Selain mengolah cipta, rasa dan karsa seperti yang diterapkan di atas, pendidikan seni merupakan mengolah berbagai ketrampilan berpikir. Hal tersebut meliputi ketrampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Ketrampilan ini di olah melalui cara belajar induktif dan deduktif secara seimbang.
Dunia anak adalah dunia bermain. Salah satu fungsi seni adalah sebagai media bermain. Oleh sebab itu, aktivitas berolah seni dapat dikembangkan melalui bermain. Melalui bermain kemampuan mencipta atau berkarya, bercita rasa estetis dan berapresiasi seni diperoleh secara menyenangkan. Melalui kondisi yang menyenangkan seperti ini, anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya secara mandiri dan akan menjadi kebiasaan dan keinginan terhadap seni.
Pendidikan seni di sekolah dasar merupakan pendidikan yang mengarahkan para peserta yang hakikatnya membutuhkan arena bermain sekaligus belajar pada konsep ekspresi kreatif.[1]








PENGKONSEPSIAN ATAS DASAR




KEGIATAN SENI               KARYA SENI                     PROSES KREASI  



























 







                                                                                                KONSEP
Konsep pendidikan seni yang pernah ada di jelaskan oleh Herawati dan Iriaji sebagai berikut :
a.      Gerakan Reform
Gerakan Reform adalah usaha pemberuan di bidang konsep pendidikan seni, yang mengutamakan  kebebasan ekspresi sebagai cara untuk memberi peluang kepada anak didik mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Tujuannya untuk mendewasakan anak didik bukan hanya pada segi intelektualnya saja, akan tetapi mengkhendaki anak supaya belajar aktif melalui kegiatan seni, sekaligus melatih syaraf otaknya.

b.   Konsep pendidikan seni untuk apresiasi
Apresiasi memiliki arti sebuah penghargaan atau penilaian terhadap sesuatu. Dengan pembelajaran apresiasi yang diberikan dalam pendidikan seni, siswa diharapkan mampu menumbuhkembangkan potensi kreatif yang dimilikinya dengan baik, dengan proses pengalaman yang diperoleh dari apresiasi.

c.    Konsep pendidikan seni untuk pembentukan konsepsi
Dalam pendidikan seni baik kegiatan menggambar dan sebagainya merupakan proses dari perkembangan persepsi anak terhadap bentuk visual yang dijuampai dilingkungannya.

d.   Konsep pendidikan seni untuk pertumbuhan mental dan kreatif
Peran pendidikan seni terhadap tumbuh kembang anak diantaranya adalah sebagai sarana dalam pertumbuhan mental dan kreatif anak.

e.    Konsep seni sebagai keindahan
Konsep keindahan merupakan bagian yang tidak lepas dari unsur seni itu sendiri. Soehardjo (2012;103) memandang hubungan seni dan keindahan sebagai bentuk kualitas dari segi tampilan visual sebagaimana dikemukakan bahwa : “keindahan merupakan kualitas tampilan yang kasat indera. Karena tampilan itu secara formal berwujud bentuk yaitu bentuk yang berkualitas indah, maka keindahan yang dimaksud adalah keindahan bentuk. Bentuk yang dimaksud adalah perwujudan karya seni yang berarti wujud kasat indera dari suatu karya seni. Karena itu keindahan bentuk merupakan atribut dari sesuatu yang disebut karya seni.

f.  Konsep seni sebagai imitasi
Berasal dari bahasa inggris yaitu immitation yang artinya peniruan. Herawati dan iriaji (1997 : 8) mengemukakan bahwa : “peniruan yang dimaksud disini adalah membuat bentuk baru yang sama dengan bentuk asal ditiru. Konsep imitasi seni ini berasal dari estetika plato yaitu mimesis yang artinya meniru alam.
Proses meniru merupakan tahap awal sesorang dalam berkreasi seni. Dalam teori yang telah ijelaskan diatas, alam merupan sarana atau model Dalam visualisasi kegiatan seni atau pembeljaran dalam pendidikan seni itu sendiri.

g.   Konsep Seni Sebagai Hiburan Yang Menyenangkan
Konsep ini berpendapat bahwa hasil karya seni harus dapat menghibur atau menyenangkan pengamat. Hal itu dikemukakan oleh Soehardjo (2012 :106) bahwa “Seni berpotensi utuk dimanfaatkan sebagai obyek pelipur lara bagi khalayak. Artinya obyek yang pada awalnya dapat menstimulus khalayak agar dapat merespon secara estetik’’. Sejalan dengan pendapat tersebut respon yang dimaksud disini terdapat dua kemungkinan yaitu respon kesenangan dan respon ketidaksenangan.
Sebelum mengkaji pendidikan seni dari sisi konsep, perlu dikaji lebih dahulu dari sisi peristilahan yang digunakan dalam buku ini. Mengapa memberikan sebutan “mata peljaran pendidikan seni”, dan bukan “mata pelajaran seni”. Bukankah kepada mata pelajaran bidang lain penyebutan itu cukup menggabungkan kata pendidikan dengan substansinya. Sperti mata pelajaran matematika, dan bukan mata pelajaran pendidikan matematika. Mata pelajaran Bahasa Inggris, dan bukan mata pelajaran pendidikan bahasa Inggris.
            Istilah mata pelajaran pendidikan seni digunakan untuk menunjukkan bahwa substansi mata pelajaran yang dimaksud adalah pendidikan seni dan bukan seni. Artinya sebagai substansi pendidikan seni setara dengan seni. Berdasarkan premis ini dapat disimpulkan bahwa istilah pendidikan seni yang terpisah dari mata pelajaran, seharusnya “pendidikan pendidikan-seni”. Memang janggal kedengarannya, dan bisa membingungkan. Namun kesimpulan itu adalah benar. Tidak kalah membingungkan jika ditinggalkan pendidikan-seni saja dengan pengertian sama. Dan itulah yang terjadi. Artinya rangkain kata pendidikan seni itu dapat diartikan sama dengan seni ataupun dapat diartikan berbeda tergantung konteksnya.
            Tentang konsep pendidikan secara jelas dapat ditangkap dalam ilustrasi di atas. Bahwa dalam KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) pada segmen mata pelajaran pendidikan seni dengan empat standar kompetensinya itu secara jelas ingin mengantarkan peserta didik agar dapat menguasai kemampuan seni, yang mencakup pemahaman seni, apresiasi seni, kreasi seni, dan gelar/ pameran seni. Lepas apakah semua kompetensi tersebut dapat dicapai atau tidak. Sebab semuanya sangat tergantung pada kondisi sarana dan prasarana yang tersedia dan digunakan termasuk para guru seni, serta potensi dasar peserta didik. Dan tidak bisa diabaikan muatan kurikulumnya sendiri, apakah konsep pendidikan seninya terungkap secara jelas atau tidak, serta linier atau bias.
            Setiap kurikulum tentu menetapkan konsep yang dimuat. Permasalahannya adalah penetapan itu pada umumnya dikemas secara secara implicit, sehingga untuk menangkap maknanya diperlukan pendalaman serta pemahaman interpretative. Padahal setiap tindak interpretasi mengandung resiko, dapat saja menghasilkan pemahaman yang tidak tepat, tidak seperti pengertian yang seharusnya, bahkan salah. Apalagi jika interpretasi itu dilakukan oleh orang yang tidak kompeten. Tenaga teknis misalnya, bukanlah orang yang tepat untuk diharapkan melakukan tindak interpretative tersebut. Demikian juga seorang pejabat yang berkewenangan, tetapi kepakarannya tidak relevan.


[1]. Ibid Hal. 34

17 comments: